INILAHCOM, Bangkok Kepolisian Thailand menyita narkoba senilai 30 juta dolar AS (setara Rp400 miliar), meliputi tujuh juta tablet sabu, "es" dan ketamin cair dari sejumlah rumah di Bangkok yang terkait dengan gembong narkoba asal Laos.
Sebanyak tujuh warga Thailand diringkus dalam operasi penangkapan selama dua hari, dan sebanyak 60 kilogram sabu kristal yang dikenal dengan sebutan "es" dan ribuan botol ketamin cair disita.
Ketika dihisap, sabu kristal memberikan sensasi lebih kuat ketimbang pil sabu yang dikenal dengan istilah "yaba" di Thailand dan sangat marak di berbagai negara Asia Tenggara.
"Narkoba tersebut disimpa di gudang, menunggu dikirim ke pengedar," ujar Wuttipong Phetkamnerd dari Biro Pemberantasan Narkoba, yang memprediksi nilai jual narkoba tersebut senilai Rp400 miliar.
"Pemimpin jaringan ini terkait dengan Xaysana (Keophimpa) dan beberapa orang lain," ujarnya, mengenai pria berusia 42 tahun asal Laos yang diringkus di bandara Thailand pada Januari silam.
Dilansir AFP, kepolisian menuding Xaysana memanfaatkan tempat persembunyiannya di Laos untuk menyelundupkan narkoba dari kawasan Segitiga Emas ke Thailand dan Malaysia.
Baca Kelanjutan Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 400 Miliar : http://ini.la/2393607Bagikan Berita Ini
0 Response to "Thailand Sita Narkoba Senilai Rp 400 Miliar"
Posting Komentar