INILAHCOM, Bangkok - Letnan Jenderal Manas Kongpaen dan belasan tersangka lain dinyatakan bersalah karena terlibat perdagangan manusia oleh pengadilan negeri Bangkok, Thailand.
Associated Press mengabarkan Rabu (19/7/2017), Letjen Manas Kongpaen terbukti menerima suap dan terlibat komplotan perdagangan manusia warga Myanmar dan Bangladesh. Posisinya sebagai pejabat tinggi yang mengawasi penyelundupan manusia, ternyata disalahgunakan, sehingga Manas Kongpaen menerima hukuman dua kali lipat. Salah seorang pentolan bernama Pajjuban Aungkachotephan, yang dikenal sebagai pengusaha terkenal dan tokoh politik, juga dinyatakan bersalah. Mereka akan divonis pekan depan.
Di akhir proses pengadilan, hakim menyerahkan 70 keputusan terhadap 103 tersangka penyelundup manusia - termasuk Letjen Manas Kongpaen - yang ditangkap sejak 2015 lalu. Pihak berwajib menahan ratusan tersangka, setelah 36 jasad manusia ditemukan di sebuah lubang di salah satu lokasi penampungan imigran Bangladesh dan Myanmar. Selain itu, banyak pula ditemukan kerangka manusia di kawasan teritorial Malaysia.
Para imigran Myanmar dan Bangladesh itu berniat menyeberang ke Malaysia. Banyak di antaranya yang hanya sampai di Thailand dan memberi uang pelicin bagi komplotan pedagang manusia, agar bisa bertahan tanpa terusik petugas imigrasi setempat. Kasus ini menarik perhatian dunia, setelah Mayor Jenderal Paween Pongsirin, kepala penyelidik polisi Thailand terbang ke Australia karena jiwanya terancam oleh komplotan yang hendak menghabisinya.
"Keputusan yang dikeluarkan pengadilan hari ini, merupakan langkah besar Thailand guna memerangi perdagangan manusia," tutur Sunai Phasuk, seorang periset dari Human Rights Watch. "Dengan tertangkapnya seorang jenderal senior, politikus dan taipan serta pengusaha, memberi kesan bahwa tidak seorang pun yang berada di atas hukum," lanjut Sunai Phasuk.
Baca Kelanjutan Jenderal & Politikus Terlibat Perdagangan Manusia : http://ini.la/2392269Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jenderal & Politikus Terlibat Perdagangan Manusia"
Posting Komentar