Search

AS Melarang Warganya Kunjungi Korut

INILAHCOM, Washington DC - Pemerintah AS melarang warganya untuk berkunjung ke Korea Utara, setelah Otto Warmbier, mahasiswa University of Virginia meninggal dunia setelah dipenjara selama 15 bulan di Korut.

Bloomberg.com mengabarkan Jumat (21/7/2017), Departemen Luar Negeri AS mengumumkan larangan itu berlaku 30 hari setelah larangan itu diedarkan kantor Federal Register pekan depan. "Perorangan yang minta izin pergi ke Korut untuk tujuan kemanusiaan atau lainnya, harus minta izin ke Departemen Luar Negeri, untuk mendapatkan paspor khusus," kata Heather Nauert, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS.

Menteri luar negeri Rex Tillerson menggunakan otoritasnya, untuk menerapkan 'Geographical Travel Restriction' pada beberapa kasus darurat. Sebagai pejabat tinggi, Tillerson berhak menerapkan aturan tersebut bagi warga AS yang hendak bepergian ke negara-negara yang dinilai berbahaya. Selama ini, AS menetapkan Iran, Irak, Libya dan Cuba sebagai negara-negara berbahaya, namun aturan itu jarang diterapkan. Demikian juga pada Korea Utara.

Apalagi, Departeman Luar Negeri tidak memantau berapa banyak warga AS yang berkunjung ke Korea Utara. Namun jumlahnya diperkirakan sebanyak 1.000 orang per tahun. Turis AS itu biasanya ditemani para pendamping dan hanya berkunjung ke kawasan wisata yang telah ditentukan.

Hanya ada beberapa agen perjalanan yang mengurus wisata ke Korut. Di antaranya, Young Pioneer Tours, yang motonya cukup menantang: Kita bisa mengatur perjalanan ke tempat-tempat yang dihindari ibumu. Young Pionner Tours juga mengatur perjalanan ke Iran, Eritrea, Chernobyl di Rusia dan Afghanistan. Agen Perjalanan ini menghentikan program wisata ke Korut, setelah kematian Otto Warmbier.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan AS Melarang Warganya Kunjungi Korut : http://ini.la/2392806

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Melarang Warganya Kunjungi Korut"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.