Search

Trump Tuntut Iran Bebaskan Warga AS yang Ditahan

INILAHCOM, Washington DC - Presiden Donald Trump mengancam Iran akan menghadapi "Konsekuensi baru yang sangat serius" apabila tidak membebaskan sejumlah warga AS yang ditahan di Iran, Jumat (21/7/2017).

The Globe and Mail mengabarkan, warga AS yang diminta untuk dibebaskan antara lain: Robert Levinson, seorang petugas penegak hukum yang hilang di Iran selama 10 tahun lalu. Dan, pengusaha Siamak Namazi serta ayahnya Baquer Namazi.

Robert Levinson, bekas anggota FBI dan petugas Badan Pengawasan Obat-obatan, DEA, menghilang saat berada di Iran pada tahun 2007. Pemerintah AS menawarkan hadiah $ 5 juta bagi siapapun yang dapat memberikan informasi tentang Robert Levinson. Sementara itu, Korps Garda Revolusi Nasional Irak menahan Siamak Namazi, 46 tahun dan ayahnya, Baquer Namazi, 80, karena dituduh melakukan kegiatan mata-mata dan bekerja untuk AS.

Juru bicara badan judisial Iran mengumumkan Ahad lalu, pihaknya menahan Xiyue Wang. Mahasiswa lulusan Universitas Princeton AS berdarah China itu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dengan tuduhan melakukan kegiatan mata-mata. "Iran bertanggung jawab merawat setiap warga AS yang ditahan," bunyi pernyataan resmi Gedung Putih.

Ancaman itu dikeluarkan Presiden Donald Trump, untuk menekan Iran mematuhi perjanjiannya dengan enam negara Barat dan Eropa, untuk menghentikan program senjata nuklirnya. Sebelumnya, Pemerintah Washington mengenakan sanksi ekonomi bagi Iran karena Pemerintahan Presiden Hassan Rouhani dituduh melanggar perjanjian nuklir 2015, dan menunjukkan peranannya dalam krisis Qatar di Timur Tengah.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Trump Tuntut Iran Bebaskan Warga AS yang Ditahan : http://ini.la/2392807

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Trump Tuntut Iran Bebaskan Warga AS yang Ditahan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.