INILAHCOM, Kuala Lumpur--Operasi pemberantasan pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia resmi dilancarkan pada awal bulan ini setelah proses pemutihan lewat program penggajian dan penempatan kembali dinyatakan selesai pada 30 Juni lalu.
Program tersebut dijalankan sejak Februari 2016. Namun kenyataannya masih banyak tenaga kerja asing (TKA) yang tidak mengikuti pemutihan atau gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan sehingga banyak di antara mereka merasa ketakutan terkena razia.
"Mereka melihat situasi. Kalau merasa aman, siangnya mereka bekerja dan malamnya pergi ke tempat yang dianggap aman," jelas koordinator Serantau--perkumpulan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia--Nasrikah kepada BBC News Indonesia melalui telepon, Jumat (6/7/2018).
"Mereka lari ke hutan dan kontainer, tempat yang mereka anggap tidak terjangkau oleh para petugas dari Imigrasi," tambahnya.
Tindakan jaga-jaga dengan bermalam di tempat-tempat yang dianggap aman itu, lanjut Nasrikah, dilakukan oleh sebagian TKI ilegal karena razia terhadap PATI seringkali digelar pada malam hari.
Berdasarkan data Jabatan Imigrasi Malaysia, hingga Selasa (3/7/2018) tercatat 1.224 pendatang asing tanpa izin sudah ditangkap melalui razia yang disebut Ops Mega 3.0. Kelompok terbesar terdiri dari tenaga kerja ilegal dari Bangladesh sebanyak 399 orang, disusul Indonesia 164 orang, Filipina 157 orang dan Myanmar 109 orang.
Hingga akhir Mei lalu, menurut Jabatan Imigrasi Malaysia, lebih dari 744.000 PATI telah mendaftarkan diri dalam program itu, tetapi hanya sekitar 415.000 orang yang layak diputihkan. Adapun sisanya tidak memenuhi syarat dan terancam dideportasi ke negara masing-masing.
"Kita tidak tahu berapa lagi jumlah PATI masih berada di luar tetapi Jabatan Imigrasi tetap tegas dalam menegakkan undang-undang. Kita akan mencari semua warga asing PATI di negara ini," janji Kepala Jabatan Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Mustafar Ali, sebagaimana dilaporkan media setempat.
Razia terhadap PATI melalui Ops Mega 3.0 sejatinya adalah program yang ditetapkan oleh pemerintahan Malaysia di bawah mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Pelaksanaan razia bertepatan dengan awal masa pemerintahan koalisi oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. Dalam manifesto kampanyenya, Pakatan Harapan berjanji untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing, walaupun sejumlah sektor di Malaysia tergantung pada tenaga kerja asing. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Malaysia Razia TKA Ilegal, TKI Sembunyi di Hutan : https://ift.tt/2J5kCScBagikan Berita Ini
0 Response to "Malaysia Razia TKA Ilegal, TKI Sembunyi di Hutan"
Posting Komentar