INILAHCOM, New York--Amerika Serikat (AS) memboikot pertemuan informal Dewan Keamanan (DK) PBB untuk memperingati 20 tahun statuta pembentukan Mahkamah Kriminal Internasional ICC. AS tidak ikut dalam mahkamah yang pertama dan permanen ini.
Tidak ada persyaratan bahwa kelima belas anggota dewan itu harus menghadiri pertemuan informal, tetapi sangat jarang ada satu anggota memboikot pertemuan semacam itu, khususnya yang dilakukan oleh negara anggota tetap yang memiliki hak veto seperti AS. Rusia dan Cina--anggota tetap DK PBB yang juga tidak mendukung keberadaan ICC--mengikuti peringatan itu bersama dengan para penentang lain dan berbicara.
Seorang pejabat AS mengatakan kepada Associated Press, seperti dikutip dari VOA, Sabtu (7/7/2018), "setelah mempertimbangkan dengan cermat" pemerintahan Trump memutuskan tidak berpartisipasi.
"Kami belakangan ini khawatir adanya kemungkinan ICC menyelidiki anggota militer AS terkait situasi di Afghanistan," ujar pejabat yang merahasiakan identitasnya karena tidak memiliki wewenang untuk bicara secara terbuka. "Aspek lain kebijakan kami sedang dikaji-ulang."
Pada bulan November, jaksa ICC Fatou Bensouda, meminta otorisasi peradilan untuk memulai penyelidikan terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan perang di Afghanistan.
Ketika itu Bensouda mengatakan ada bukti kejahatan perang yang dilakukan "oleh anggota-anggota pasukan bersenjata AS di wilayah Afghanistan, dan oleh anggota-anggota Badan Intelijen AS CIA di fasilitas penahanan rahasia di Afghanistan," yang umumnya dioperasikan antara tahun 2003-2004, demikian pula di negara-negara yang telah menandatangani Statuta Roma yang membentuk ICC.
Statuta Roma diadopsi pada 17 Juli 1998, tetapi ICC tidak secara resmi dibentuk hingga 1 Juli 2002, dengan mandat untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Presiden AS (saat itu) Bill Clinton menandatangani Statuta Roma itu, tetapi penggantinya--George Walker Bush--menolak tanda tangan dengan merujuk adanya kekhawatiran bahwa warga AS mungkin akan diadili secara tidak adil karena alasan politik. Meskipun AS bukan negara anggota, warganya dapat dituntut melakukan kejahatan yang dilakukan di negara-negara yang merupakan anggota statuta itu, dan Afghanistan telah menjadi anggota sejak Mei 2003. [voa/lat]
Baca Kelanjutan AS Boikot Pertemuan Informal DK PBB : https://ift.tt/2m1vR4VBagikan Berita Ini
0 Response to "AS Boikot Pertemuan Informal DK PBB"
Posting Komentar