INILAHCOM, Honolulu - Dewan Kota Honolulu, Hawaii meloloskan peraturan baru yang menerapkan larangan bagi para pejalan kaki menengok atau melihat telepon genggamnya saat menyeberang jalan.
CNN mengabarkan Jumat (14/7/2017), larangan keras itu termasuk pula menulis dan mengirim pesan pendek. Siapapun yang melanggar ketentuan itu, bakal dikenai denda US$15 hingga US$99. Kecuali menelepon nomor darurat 911, dan tak dikenai denda.
Brandon Elefante, anggota Dewan Kota Honolulu yang mengusulkan Peraturan Pemerintah Daerah itu mengungkapkan, larangan itu berasal dari para pelajar SLTA setempat. "Para pelajar SLTA itu lebih fokus melihat telepon genggamnya ketimbang menengok kanan kiri untuk memperhatikan lalu lintas di jalan raya. Padahal lalu lintas lebih berbahaya," kata Brandon Elefante. "Teknologi canggih kadang lebih mengganggu dan banyak warga yang tidak menaruh perhatian," sambungnya.
Meski peraturan Pemda itu lolos dari Dewan Kota dengan dukungan suara 7 mendukung dan 2 menolak, namun ada pula yang menolak peraturan yang dinilai berlebihan. "Kita seharusnya lebih fokus mengurusi gelandangan dan proyek pembuatan jalur kereta api. Anggaran belanja kita kini mengalami defisit hingga US$3 miliar," ujar Ernie Martin, salah seorang anggota dewan. "Lebih baik mengimbau saja lewat kampanye yang lebih efektif," tambah Ernie. "Para remaja bisa dipengaruhi lewat telepon genggamnya. Kenapa tidak melakukan kampanye di medsos saja agar lebih mengena ketimbang lewat aturan baru,'' kata Ernie Martin.
Belum jelas bagaimana dan kapan aturan baru itu akan diterapkan. Awal pekan depan, peraturan baru itu diperkirakan sudah ada di meja Walikota Honolulu, Kirk Cardwell. Pimpinan Kota Honolulu itu diberi waktu 10 hari untuk menentukan keputusannya apakah akan menolak atau menerima peraturan baru tersebut. "Beliau teman dekat anggota Kongres Elefante kok," kata Andrew Pereira, Juru Bicara Kantor Walkot Honolulu.
Baca Kelanjutan Pejalan Kaki Telpon di Penyeberangan Bakal Didenda : http://ini.la/2391131Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pejalan Kaki Telpon di Penyeberangan Bakal Didenda"
Posting Komentar