Search

Di Amerika, Curi Benih Padi, Divonis 10 Tahun

INILAHCOM, Kansas--Seorang ilmuwan Cina dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun penjara di Amerika Serikat(AS), Rabu (4/4), atau Kamis (5/4) WIB karena mencuri benih-benih padi berharga dari perusahaan biofarmasi di Kansas. Demikian VOA, Kamis (5/4).

Weiqiang Zhang adalah warga negara Cina yang memiliki izin menetap di Manhattan, Kansas.

Dia dinyatakan bersalah tahun lalu karena berkomplot untuk mencuri rahasia perdagangan setelah mengambil ratusan benih padi dari perusahaan tempat dia bekerja, Ventria Bioscience.

Ventria melakukan rekayasa genetika pada beras untuk menghasilkan protein manusia. Protein yang dihasilkannya diambil dari beras itu dan digunakan dalam pembuatan obat-obatan dan terapi medis lainnya.

Para Jaksa AS mengatakan Zhang mencuri dan menyimpan benih-benih tersebut di rumahnya. Dia memberikan benih itu kepada tamu-tamu yang berkunjung dari pusat penelitian tanaman Cina pada 2013.

Petugas bea cukai AS menemukan benih-benih itu di kopor mereka ketika mereka akan kembali ke Cina.

Para Jaksa mengatakan Ventria menghabiskan jutaan dolar dalam penelitian selama bertahun-tahun untuk menyempurnakan cara mengambil protein dari beras dengan sempurna.

"Kita harus melindungi hak milik intelektual semacam itu agar tidak dicuri dan tidak dimanfaatkan oleh kepentingan asing," kata pengacara Stephen McAllister.

"Kita semua mendapat manfaat kalau perusahaan-perusahaan Amerika terus mendapat kemajuan bernilai tinggi demi kepentingan masyarakat di bidang makanan, obat-obatan, dan teknologi" [ voa/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Di Amerika, Curi Benih Padi, Divonis 10 Tahun : https://ift.tt/2JjfivC

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Di Amerika, Curi Benih Padi, Divonis 10 Tahun"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.