INILAHCOM, Berlin - Presiden AS Donald Trump dan Kanselir Jerman Angela Merkel pada Senin (4/9/2017) sepakat mendorong penerapan sanksi lebih lanjut terhadap Korea Utara.
Kesepakatan itu diambil menyusul uji coba nuklir terbaru yang dilakukan Pyongyang menurut kantor Merkel.
Kedua pemimpin dalam pembicaraan via telepon 'berpandangan sama bahwa masyarakat internasional perlu meningkatkan tekanan terhadap rezim Korea Utara dan bahwa Dewan Keamanan PBB harus secepatnya menerapkan sanksi-sanksi baru dan lebih keras', demikian menurut juru bicara kantor Merkel dalam sebuah pernyataan.
Korea Utara pada Minggu (3/9/2017) memicu kekhawatiran global ketika meledakkan bom hidrogen yang dirancang untuk rudal jarak jauh.
Ledakan bawah tanah tersebut memiliki rata-rata kekuatan lima kali lebih besar dibandingkan dengan bom yang diledakkan di atas Hiroshima, ungkap kepala urusan politik PBB Jeffrey Feltman kepada Dewan Keamanan pada Senin.
Kantor Merkel menyebutkan bahwa dia dan Trump sepakat mengupayakan tambahan dukungan bagi sanksi yang lebih kuat terhadap Pyongyang.
"Tujuan langkah ini adalah untuk menemukan solusi damai terhadap krisis," kata juru bicara kantor Merkel sebagaimana dikutip kantor berita AFP.
Utusan Washington di PBB Nikki Haley memberi tahu Dewan Keamanan di New York pada Senin bahwa putaran baru sanksi bisa menyasar suplai minyak Korea --yang berpotensi menjadi pukulan besar terhadap ekonomi negara itu.
Sanksi-sanksi baru juga bisa ditujukan untuk mengekang pariwisata Korea Utara dan melarang pengiriman tenaga kerja Korea Utara ke luar negeri, utamanya ke Rusia dan China menurut para diplomat.
Draf resolusi itu diperkirakan disampaikan kepada 14 anggota dewan keamanan yang lain pada Selasa (5/9/2017).
Pada 1997, Badan Atom International mengatakan Pulau Karang Bikini 'tak boleh dihuni lagi karena kondisi radiologi yang terjadi'.
Baca Kelanjutan Trump dan Merkel Sepakat Dorong Sanksi Baru Korut : http://ini.la/2402393Bagikan Berita Ini
0 Response to "Trump dan Merkel Sepakat Dorong Sanksi Baru Korut"
Posting Komentar