Search

DK PBB Adopsi Resolusi untuk Sanksi Baru Korut

INILAHCOM, New York - Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi sebuah resolusi untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Republik Rakyat Demokratik Korea Utara atas uji coba nuklir pada 3 September karena melanggar resolusi Dewan Keamanan sebelumnya.

Resolusi Senin (11/9/2017) tersebut merupakan tindakan Dewan Keamanan yang ketiga terkait negara tersebut dalam lima minggu, yakni membatasi pasokan minyak Korea Utara hampir 30 persen, melarang semua ekspor tekstilnya senilai US$800 juta dan pengiriman uang dari buruh Korea Utara dari luar negeri.

Dengan langkah baru tersebut, 90 persen ekspor Korea Utara kini dilarang.

Resolusi Senin itu menyusul resolusi dewan pada 5 Agustus, yang memberlakukan larangan ekspor batubara, besi, bijih besi, timah hitam dan makanan laut dari Korea Utara, di antara tindakan pembatasan lainnya.

Dewan juga mengadopsi sebuah pernyataan presiden pada 29 Agustus yang mengecam peluncuran rudal balistik Korea Utara sebelumnya dan juga peluncuran rudal lainnya pada 25 Agustus lalu, demikian Xinhua mewartakan.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan DK PBB Adopsi Resolusi untuk Sanksi Baru Korut : http://ini.la/2403978

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DK PBB Adopsi Resolusi untuk Sanksi Baru Korut"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.