Search

Seorang WNI Ditangkap Imigrasi di Philadelphia

INILAHCOM, Philadelphia - Seorang warga Indonesia bernama Ruby Hodiman dikabarkan ditangkap petugas imigrasi AS, di tempat kerjanya di Rumah Makan Blue Sushi, Philadelphia. Ruby yang menjadi pramusaji di rumah makan Jepang itu tampak digiring seorang petugas ICE meninggalkan rumah makan yang terletak di S. 10th Street Philadelphia, PA.

Salah satu temannya, sempat memotret adegan penangkapan itu dan bertanya pada petugas imigrasi yang mengaku sebagai anggota kepolisian Philadelphia. Petugas ICE, atau US Immigration and Costum Enforcement itu menyebut nama Ruby Hodiman, mengambil dompetnya, sebelum memborgolnya dan mengangkutnya ke sebuah mobil berplat ICE yang diparkir dekat kejadian. Saat ditanya alasan penangkapan Ruby, petugas itu hanya menjawab singkat: "Visanya habis masa berlakunya," kata petugas tadi.

Beberapa temannya sempat mengirim adegan itu ke sejumlah media sosial warga Indonesia di AS. Mereka juga berusaha menelepon saluran telepon darurat New Sanctuary Movement, badan sosial pembela kaum imigran tanpa dokumen, untuk mendapatkan bantuan agar melepaskan Ruby, yang kini dikabarkan masih berada di tahanan imigrasi Philadelphia.

Sementara itu, Pendeta Lukas Kusuma, Pemimpin Gereja Bethany Miracle Center, BMC di Philadelphia, mengungkapkan pihaknya juga berusaha mencari pengacara untuk membantu kasus Ruby Hodiman. Seperti diketahui, Ruby Hodiman lulusan SLTA St. Aquinas, Philadelphia, dan masih lajang itu, dikenal sebagai salah umat BMC yang cukup rajin.

"Mohon dukungan doa agar proses pembebasannya lancer," tutur Lukas Kusuma, pemimpin BMC yang sering membantu warga Indonesia yang tertangkap. Beberapa hari sebelum peristiwa ini, pihak keluarga Ruby telah dihubungi oleh Kedutaan AS di Jakarta. Mereka menanyakan kenapa Ruby belum kembali ke tanah air.

Dari penjelasan pihak keluarga tersebut, bisa diduga bahwa Ruby memang telah menjadi incaran petugas ICE. Bulan Juli lalu, petugas ICE berencana untuk menggelar operasi penggrebegan terhadap 8.700 imigran non-dokumen di seluruh AS. Operasi penggrebegan yang disebut sebagai 'Mega Operasi' itu tertunda karena Badai Harvey di Texas dan Badai Maria di Florida. Setelah bencana alam itu mereda, operasi itu ternyata masih dilanjutkan.

Penangkapan warga Indonesia pernah terjadi awal Mei lalu. Empat warga Indonesia, yakni bernama Arino Massie, Saul Timisela, Rovani Wangko dan Oldy Manopo kini berada di sebuah tahanan imigrasi di Kota Elizabeth, New Jersey. Mereka dianggap layak pulang ke Indonesia yang kini dinilai aman di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Mereka ditangkap setelah melakukan lapor diri ke kantor imigrasi setempat. Sebelumnya seorang lelaki Manado bernama Nicky ditangkap petugas ICE saat berada di kawasan Chinatown, New York. Nicky dikabarkan termasuk dalam daftar pencarian orang oleh kantor imigrasi AS.

Karena itu, warga Indonesia yang tidak memiliki dokumen resmi atau kadaluwarsa, diharapkan untuk berhati-hati dan memantau perkembangan di Amerika Serikat. Ada baiknya mulai berhemat untuk bekal masa tua di tanah air. Tidak lagi membuang uang di sejumlah kasino atau tempat judi yang kini banyak berdiri dekat Kota Philadelphia, salah satu pusat dan tujuan warga Indonesia di AS.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Seorang WNI Ditangkap Imigrasi di Philadelphia : http://ini.la/2407255

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Seorang WNI Ditangkap Imigrasi di Philadelphia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.