Reporter: Herlina KD, Rahma Anjaeni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan gaji ke-13 bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Namun, gaji ke-13 ini hanya diberikan kepada ASN di luar pejabat negara, eselon I dan eselon II.
"Pembayaran gaji ke 13 dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita. Kebijakan gaji ke-13 ini tidak diberikan ke pejabat negara, pejabat eselon I dan eselon II. namun gaji ke 13 diberikan ke seluruh ASN TNI Polri yang tidak masuk pejabat negara, eselon I dan eselon II," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Selasa (21/7).
Baca Juga: Siap siap, siang ini Sri Muyani akan umumkan tentang gaji ke-13
Sri Mulyani bilang, total anggaran untuk gaji ke-13 yang akan dikucurkan sebesar Rp 28,5 triliun. Perinciannya, untuk ASN di pemerintah pusat sebesar Rp 6,73 triliun, untuk pensiunan Rp 7,86 triliun dan untuk ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun.
Sri Mulyani bilang, gaji ke-13 ini akan dibayarkan pada Agustus 2020.
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
"selamat" - Google Berita
July 21, 2020 at 12:53PM
https://ift.tt/3eUGG1P
Selamat, pemerintah akan bayarkan gaji ke-13 untuk ASN pada Agustus 2020 - Kontan
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selamat, pemerintah akan bayarkan gaji ke-13 untuk ASN pada Agustus 2020 - Kontan"
Posting Komentar