Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang konsisten dalam implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH).
Pemberian penghargaan dilakukan pada Acara Silaturahmi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal MUI (ASSALAM) yang dilangsungkan Senin, 29 Juni 2020, dan dilakukan secara virtual.
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan, ASSALAM 2020 mengundang sekitar 260 perusahaan dengan 531 peserta dari berbagai macam jenis industri, mulai dari industri makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan beberapa produk gunaan lainnya.
Baca Juga: Lah, Wakil MUI Malah Bikin Polling: Reshuffle atau Presiden...
Baca Juga: Duh, Wakil MUI Mulai Banding-bandingkan SBY dengan Jokowi, Sampai Bilang: Negarawan Memang Beda
Ia mengatakan dengan mengangkat tema Silaturahmi dan Sinergi LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal dalam mensukseskan industri halal Indonesia di era tatanan kehidupan baru.
Sambungnya, ia berharap acara ini menjadi katalis bagi percepatan proses industrialisasi produk halal di Indonesia. ASSALAM 2020 juga menjadi ajang untuk mendiseminasikan beberapa pembaruan dalam standar HAS23000 kepada pihak perusahaan.
“Pada kesempatan ini, saya selaku perwakilan dari LPPOM MUI mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada perusahaan bersertifikat halal MUI atas kepercayaan dan kerjasama yang selama ini kita lakukan. Semoga kerjasama ini terus berlanjut dengan baik. LPPOM MUI berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja sehingga dapat selalu memberi layanan terbaik kepada perusahaan,” katanya dalam keterangannya, Senin (29/6).
"selamat" - Google Berita
June 30, 2020 at 11:58AM
https://ift.tt/2NK1uxu
Selamat! Puluhan Perusahaan Terima Penghargaan Jaminan Halal MUI - Warta Ekonomi
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selamat! Puluhan Perusahaan Terima Penghargaan Jaminan Halal MUI - Warta Ekonomi"
Posting Komentar