Search

Selamat! Regulasi Perbankan Indonesia Berstandar Internasional - WartaEkonomi.co.id

WE Online, Jakarta -

Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan (Basel Committee on Banking Supervision/BCBS) telah menetapkan hasil Program Penilaian Konsistensi Peraturan (Regulatory Consistency Assessment Program/RCAP) terhadap regulasi sektor perbankan di Indonesia dengan nilai Compliant (C) untuk kerangka Net Stable Funding Ratio (NSFR) dan Large Exposures (LEx).

Hasil yang ditetapkan pada pertemuan 27 Februari 2020 di Basel, Swiss ini telah dipublikasikan oleh BCBS pada 19 Maret 2020 pada situs BCBS (https://ift.tt/2vDj8hi dan https://ift.tt/2U1uaGj).

"Penilaian tersebut merupakan raihan tertinggi yang diberikan kepada negara yang menjalani RCAP. Nilai tertinggi itu merupakan bukti, Indonesia dapat mengimplementasikan standar perbankan internasional dengan tetap memperhatikan best fit standard tersebut dengan kepentingan nasional," ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Baca Juga: Thanks! Pegawai OJK Pangkas Gaji 9 Bulan sampai THR Demi Bantu Warga dan Paramedis Terdampak Corona

Lebih jauh dijelaskan, untuk kerangka LEx, Indonesia berhasil mempertahankan argumen bahwa pemberian kredit bank dengan pola kemitraan inti-plasma dengan skema perusahaan inti menjamin kredit kepada plasma dapat dikecualikan dari penggolongan kelompok peminjam.

"Pengecualian tersebut penting bagi perekonomian nasional karena dapat mempermudah akses petani ke sumber pembiayaan," paparnya.

Menurutnya, hasil tersebut membuktikan bahwa regulasi perbankan Indonesia telah sesuai standar perbankan internasional yang berlaku, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap operasional perbankan di Indonesia.

"Selain itu, hal ini akan memudahkan perbankan Indonesia dalam mengembangkan aktivitasnya maupun dalam bertransaksi secara lintas batas, serta meningkatkan kepercayaan stakeholders, termasuk pada investor dalam bertransaksi dengan perbankan karena terjamin keamanannya dalam kegiatan operasional yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian yang sejalan dengan standar perbankan internasional yang berlaku," jelas Anto.

Ada jutaan anak yang terkendala belajar online karena keterbatasan akses internet. Ada banyak tenaga medis yang tidak dibekali APD lengkap. Mari kita sama-sama sukseskan kampanye #AmanDiRumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Donasi Anda akan disalurkan untuk membantu pengadaan APD dan fasilitas pendidikan online anak-anak Indonesia. Informasi soal donasi klik di sini.

Let's block ads! (Why?)



"selamat" - Google Berita
April 17, 2020 at 09:13PM
https://ift.tt/34IQTuB

Selamat! Regulasi Perbankan Indonesia Berstandar Internasional - WartaEkonomi.co.id
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selamat! Regulasi Perbankan Indonesia Berstandar Internasional - WartaEkonomi.co.id"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.