Trump, seperti pemberitaan Zdnet, Jumat (7/8/2020), telah menandatangani dua perintah eksekutif yang secara efektif 'mengharamkan' TikTok dan WeChat. Perintah pertama, bagi korporasi yang berkolaborasi dengan Bytedance maupun anak perusahaannya TikTok, maka Pemerintah AS dengan tegas memblokir perusahaan dimaksud dengan toleransi 45 hari. AP Photo/Ng Han Guan.
"selamat" - Google Berita
August 07, 2020 at 05:30PM
https://ift.tt/31weT2G
Akan Dilarang di AS, Selamat Tinggal TikTok dan WeChat - detikInet
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Akan Dilarang di AS, Selamat Tinggal TikTok dan WeChat - detikInet"
Posting Komentar