Search

Menlu Korea Utara Dicopot dari Jabatannya

INILAHCOM, Seoul - Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong Ho dicopot dari jabatannya, menurut laporan NK News yang berbasis di Seoul, Korea Selatan, pada Sabtu (18/1/2020).

Pengganti Ri tidak disebutkan, namun Pyongyang bakal mengumumkannya sekitar Kamis depan (23/1/2020), demikian laporan tersebut, yang mengutip sumber rahasia.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan, yang bertanggung jawab atas urusan Korea Utara, menyebutkan bahwa perubahan status Ri apa pun harus dinilai secara hati-hati.

Lahir pada 1956, Ri merupakan putra dari Ri Myong Je, mantan wakil direktur Departemen Organisasi dan Pembimbingan (OGD), agen dari Partai Buruh berkuasa yang mengawasi penunjukan posisi manajemen dalam negara tersebut, menurut Kementerian Unifikasi Korea Selatan.

Ayahnya juga menjadi editor di Kantor Berita Pusat Korea KCNA, lembaga media nasional yang memublikasikan pernyataan-pernyataan propaganda Pyongyang.

Fasih berbicara dalam bahasa Inggris dan menempuh pendidikan di Universitas Bahasa Asing bergengsi Pyongyang, Ri menempati sejumlah jabatan tinggi yang berurusan dengan Barat selama beberapa tahun.

Selama 2003-2007, ia menjadi duta besar Korea Utara di London dan menjabat sebagai wakil menteri luar negeri, yang mewakili Korea Utara dalam pembicaraan mengenai program nuklir Korea Utara.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Menlu Korea Utara Dicopot dari Jabatannya : https://ift.tt/368jnge

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menlu Korea Utara Dicopot dari Jabatannya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.