Search

Austria Larang Penggunaan Burqa

INILAHCOM, Wina - Austria mulai melakukan pelarang terhdap pemakian penutup wajah atau burqa yang biasa dikenakan oleh perempuan Muslim.

Mulai hari Minggu (1/10/2017), mengenakan topeng ski di luar arena ski, masker bedah di luar rumah sakit, dan topeng pesta di tempat umum dilarang.

Mereka yang melanggar larangan itu akan dikenai denda hampir sekitar US$180. Polisi diberi wewenang untuk menggunakan kekerasan jika orang menolak menunjukkan wajah mereka.

Pemerintah mengatakan undang-undang itu, yang mengharuskan wajah terlihat dari garis rambut hingga dagu, adalah untuk melindungi nilai-nilai Austria.

Kelompok-kelompok Muslim mengutuk undang-undang itu. Mereka mengatakan hanya sedikit Muslim, yang merupakan kelompok minoritas di Austria, memakai burqa yang menutup seluruh wajah.

Burqa masih jarang di Austria meskipun sejumlah besar migran dan pengungsi memasuki Eropa pada tahun 2015. Namun, mereka tetap saja menjadi sasaran kelompok sayap kanan dan partai politik.

Undang-undang itu, serupa dengan yang ada di Perancis dan Belgia, juga berlaku bagi pengunjung termasuk sejumlah besar turis Arab yang sedang berlibur di negara itu.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Austria Larang Penggunaan Burqa : http://ini.la/2408372

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Austria Larang Penggunaan Burqa"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.