Search

China Perketat Pengawasan Media Online

INILAHCOM, Beijing - China melalui Badan Siber China (CAC) di Beijing pada 30 Oktober kemarin menerbitkan dua aturan baru yang memperketat sistem manajemen layanan berita dalam jaringan.

Salah satu regulasi ini adalah kewajiban pengelola jasa layanan berita daring untuk memberikan pelatihan dan penyeliaan terhadap staf mereka, tulis China Daily.

Aturan CAC itu menegaskan bahwa pelatihan teori neo-Marxisme harus diperkuat.

Lembaga yang berwenang mengatur penggunaan internet di daratan China ini juga akan mempersiapkan sistem manajemen penyuntingan berita daring yang di dalamnya mencakup berita-berita masuk dalam daftar hitam.

Aturan lainnya mengenai mekanisme evaluasi keamanan terhadap penggunaan teknologi baru oleh penyedia jasa layanan berita daring sehingga pihak penyedia jasa wajib melakukan evaluasi sebelum mengenalkan teknologi atau aplikasi baru pada platform mereka.

CAC juga menerapkan kebijakan keamanan informasi. Kedua aturan baru itu berlaku efektif sejak 1 Desember 2017.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan China Perketat Pengawasan Media Online : http://ini.la/2414928

Bagikan Berita Ini

0 Response to "China Perketat Pengawasan Media Online"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.