INILAHCOM, Yangoon - Dua wartawan televisi Turki TRT, bernama Lau Hon Meng dan Mok Choi Lyn ditangkap pihak berwajib Myanmar karena kedapatan menerbangkan drone dekat gedung parlemen di Yangoon.
Kantor berita Reuters mengabarkan Jumat (27/10/2017), kedua wartawan dan seorang penerjemah Myanmar diinterogasi polisi, setelah ketiganya ditahan sejak pagi. Hal itu dibenarkan oleh Shwe Thaung, seorang perwira polisi di kantor kepolisian Yangoon, tempat ketiga wartawan itu ditahan. Namun Shwe Thaung tak memberi penjelasan lebih detil.
Sekitar 25 orang menyerbu kediaman Aung Naing Soe, penerjemah dan wartawan Myanmar di rumahnya di Yangoon, dan mencari bukti dokumen serta disket berisi laporan. Sementara itu, stasiun televisi berita Myanmar, MRTV menyebutkan, para wartawan itu tidak memiliki izin untuk merekam kegiatan di parlemen. Namun mereka mendapatkan visa dari kementerian luar negeri yang menghubungi pihak Singapura dan Malaysia, tempat asal kedua wartawan yang bekerja untuk televisi Turki itu.
Dalam penjelasannya, ibunda Aung Naing Soe mengungkapkan bahwa polisi juga mengambil memori genggam yang tertancap di komputer Aung Naing Soe. Namun, polisi gagal membuka komputer milik wartawan Myanmar kondang itu.
Ye Win Tun, salah seorang pejabat kecamatan mengungkapkan, 25 petugas yang terlibat dalam penggrebekan itu berasal dari petugas polisi, imigrasi, polisi satuan khusus dan beberapa lainnya. "Surat penggeledahan hanya berlaku untuk kasus-kasus narkoba dan perjudian. Untuk kasus ini tidak diperlukan karena dihadiri petugas lokal," kata Ye Win Tun.
Awal September lalu, Presiden Turki Tayyip Recep Erdogan mengecam gelombang pengungsian 600 ribu warga Rohingya dari Myanmar. Pemimpin Turki itulah yang pertama kali menyebutkan bahwa kasus Rohingya merupakan aksi 'Genosida' yang dilakukan Pemerintah Myanmar.
Baca Kelanjutan Myanmar Tahan Dua Wartawan Televisi Turki : http://ini.la/2414335Bagikan Berita Ini
0 Response to "Myanmar Tahan Dua Wartawan Televisi Turki"
Posting Komentar