Search

Philadelphia Tak Gentar Hadapi Ancaman Menkeh AS

INILAHCOM, Washington DC - Departemen Kehakiman memberikan peringatan terakhir bagi empat kota di AS untuk menghapus statusnya sebagai 'kota aman bagi imigran non-dokumen' jika tidak ingin kehilangan subsidi dari Pemerintah Federal.

NBC news mengabarkan Kamis (12/10/2017), keempat kota yang diperingatkan itu adalah: Philadelphia, New York, New Orleans dan Chicago. "Kota-kota yang tetap mempertahankan statusnya itu, sama halnya dengan melindungi kaum kriminal asing, ketimbang melindungi warganya dan menegakkan hukum," tulis Menteri Kehakiman Jeff Session dalam pernyataan resminya.

Keempat kota itu diberi waktu hingga 27 Oktober untuk mengubah statusnya. Artinya, para petugas kepolisian diminta bekerjasama memberi informasi kepada petugas imigrasi, ICE, tentang imigran non-dokumen yang melakukan tindak kriminal. Bagi mereka yang tetap ngotot, maka subsidi Federal akan dicabut, sehingga aekibatnya cukup fatal. Satu di antaranya, para petugas kepolisian tidak akan menerima gaji.

Menghadapi ancaman itu, walikota dari empat kota itu tak bergeming. Walikota Philadelphia, Jim Kenney misalnya, tetap tak bersedia mencabut tuntutan ke pengadilan yang disampaikan Agustus lalu. Padahal Philadelphia tahun lalu menerima dana sebesar $ 1,6 juta yang didapat lewat program JAG.

Hibah dari program bantuan the Edward Byrne Memorial Justice Assistance Grant itu digunakan untuk beberapa keperluan, seperti membayar uang lembur petugas kepolisian, memperbarui peralatan teknologi kantor walikota Philadelphia dan biaya pelatihan bagi petugas penegak hukum.

"Sejauh yang saya tahu, bantuan hibah itu sarat bernuansa politis. Kami tidak ingin pemerintah pusat mencampuri upaya kami melindungi anggota komunitas imigran Philadelphia, keluar dari bayang-bayang," kata Walikota Jim Kenney.

Bulan September lalu, Jim Kenney mengadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat Indonesia di Philadelphia dan memberi jaminan, "Kota Philadelphia tetap melindungi imigran asing, walaupun tidak memilkiki dokumen resmi," kata Jim Kenney.

Sementara itu, kota Chicago dan New York bertekad melindungi komunitas imigran asing dari petugas federal. Alasannya, para imigran non-dokumen selama ini menjadi informasi utama bagi kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal.

"Kami meninjau kembali tanggapan dari Kementerian Kehakiman, dan bertekad melawan keputusan membekukan dana yang digunakan untuk menjaga keamanan umum," ujar Seth Stein, Juru Bicara Kantor Walikota New York. Demikian juga Chicago, yang tetap melanjutkan tuntutan departemen kehakiman yang dilayangkan Agustus lalu.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Philadelphia Tak Gentar Hadapi Ancaman Menkeh AS : http://ini.la/2410808

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Philadelphia Tak Gentar Hadapi Ancaman Menkeh AS"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.