Dia mengungkapkan bahwa ke depan sistem gaji PNSjuga akan lebih sederhana. Jika sebelumnya terdiri dari banyak komponen, maka ke depan akan lebih sederhana. (Baca juga:Jamin Transparansi, BKN: Seluruh Proses Seleksi PPPK Guru Gunakan Sistem TI)
“Sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan,” katanya dikutip dari keterangan persnya, Jumat (27/11/2020).
(Baca juga :Berdampak pada Gaji, Pangkat PNS akan Berubah Jika Berganti Jabatan)
Terkait formula gaji, Paryono menjelaskan bahwa besarannya akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sehingga gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.
“Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap. Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan,” jelasnya.
(Baca juga :Wasiat Terakhir Maradona yang Pilu: Aku Ingin Sehari Bersama Ibu)
Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
"selamat" - Google Berita
November 27, 2020 at 07:10AM
https://ift.tt/39l695o
Gaji PNS ke Depan: Selamat Tinggal Pangkat dan Golongan - SINDOnews.com
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gaji PNS ke Depan: Selamat Tinggal Pangkat dan Golongan - SINDOnews.com"
Posting Komentar