Search

Kalau Mau Selamat, Patuhi Jam Malam - Serambi Indonesia

JARUM jam berjalan serasa lebih cepat di Aceh. Dari jam ke jam terjadi perubahan yang drastis dan mengejutkan terkait penyebaran virus corona. Pada Minggu kemarin misalnya. Di bawah pukul 10.00 WIB dikabarkan tidak satu pun orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) berada untuk dirawat di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.

Hanya ada tiga orang yang sedang dirawat dengan status pasien positif corona. Dua dari Banda Aceh, satu lagi dari Aceh Besar. Sorenya publik Aceh dikejutkan oleh berita bahwa seorang lagi warga Aceh dinyatakan positif corona setelah keluar hasil uji swab-nya dari Litbang Kemenkes RI. Pasien terbaru ini awalnya berstatus PDP, tapi karena kondisi klinisnya membaik diizinkan pulang. Tadi malam pria berumur 22 tahun yang berdomisili di Aceh Besar ini sudah dijemput untuk diisolasi dan dirawat kembali di RSUZA Banda Aceh.

Melihat perkembangan sebaran virus corona semakin mengkhawatirkan dan jumlah pasien yang positif Covid-19 kian bertambah, maka menjelang magrib kemarin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mengeluarkan maklumat bersama yang terdiri atas empat poin Intinya mulai tadi malam ini, Minggu (29/3/2020) pukul 20.30 hingga pukul 05.30 WIB diberlakukan jam malam di seluruh Aceh.

Jam malam tersebut diberlakukan selama dua bulan penuh sejak tanggal 29 Maret 2020 (Minggu malam) sampai dengan 29 Mei 2020 (Jumat malam). Ketentuan itu tercantum dalam poin 4 Maklumat Bersama yang dikeluarkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh pada Minggu (29/3/2020) sore. Maklumat tentang Penerapan Jam Malam bagi Masyarakat Aceh terhitung sejak pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB selama dua bulan itu ditandatangani oleh Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, Ketua DPRA H Dahlan Jamaluddin SIP, Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko SE MM, dan Kajati Aceh Irdam SH, MH.

Menurut Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh, Drs Mahdi Efendi, maklumat tersebut dikeluarkan dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Aceh yang ditandai dengan meningkatnya jumlah warga Aceh dalam status ODP, PDP, dan positif Covid-19. Hingga kemarin, sudah lima orang warga Aceh dinyatakan positif corona. Satu di antaranya meninggal, berasal dari Aceh Utara. Meski di luar dugaan kebijakan yang diambil bersama oleh Forkopimda Aceh untuk menerapkan jam malam selama dua bulan tersebut patut kita apresiasi. Terutama karena tujuannya, yakni untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Aceh. Data yang di-update oleh pihak RSU dr Zainoel Abidin Banda Aceh, sampai tanggal 29 Maret 2020, pukul 17.00 WIB memang sangat pantas membuat kita semakin waspada. Soalnya di Aceh saat ini terdapat 42 orang ODP, 37 orang PDP.

Dan kedua kelompok ini tidak lagi berada di lingkungan RSUZA. Mereka berada di rumahnya masing-masing. Beberapa di antara mereka malah belum diperoleh hasil swab-nya. Begitu pun tidak berarti semua mantan PDP positif corona. Buktinya, dari 34 orang yang diambil spesimen swab tenggorokannya di RSUZA hanya lima orang yang positif corona. Sedangkan sebanyak 30 orang lagi hasilnya negatif. Yang sudah perbolehkan pulang 35 orang. Dua di antaranya meninggal dan yang masih dirawat berstatus positif corona empatorang. Melihat perkembangan yang makin mencemaskan ini sangat wajar rasanya pemberlakuan jam malam diterapkan di Aceh selama dua bulan ini. Apalagi seruan untuk melakukan social distancing dalam dua minggu terakhir terasa tidak efektif.

Jadi, mari kita dukung, patuhi, dan sukseskan pemberlakuan jam malam ini, karena untuk sementara waktu inilah solusi atau kebijakan yang dianggap paling tepat sebelum pada akhirnya suatu waktu nanti Aceh akan dilockdown. Dan sesungguhnya bagi orang Aceh pemberlakukan jam malam bukanlah sesuatu yang baru karena di masa konflik dan pada masa darurat militer pun berkali-kali jam malam diberlakukan. Saat itu seluruh rakyat Aceh bisa mematuhinya. Kalau dulu di masa konflik kita bisa mematuhi jam malam, pada masa krisis corona ini pun seharusnya kita bisa. Toh semuanya itu untuk kemaslahatan bersama.

Let's block ads! (Why?)



"selamat" - Google Berita
March 30, 2020 at 09:37AM
https://ift.tt/2UqMsB2

Kalau Mau Selamat, Patuhi Jam Malam - Serambi Indonesia
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kalau Mau Selamat, Patuhi Jam Malam - Serambi Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.