Sosok.id - Selama ini Indonesia dikenal sebagai negara berkembang.
Baru-baru ini, warganet yang kreatif mengganti istilah tersebut dengan 'Negara Ber-flower".
Kata flower sendiri merupakan kata dari bahasa Inggris untuk menyebut kembang atau bunga dalam bahasa Indonesia.
Namun, kini istilah tersebut tampaknya tak bisa lagi digunakan karena Amerika Serikat telah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.
Sebagai gantinya, negara kita dimasukkan dalam daftar negara maju.
Melansir dari Kontan.co.id, kebijakan tersebut tela dikeluarkan oleh AS pada 10 Februari 2020 lalu.
Tentunya kebijakan tersebut memberikan dampak kepada Indonesia.
Pencoretan tersebut memberikan pengaruh terhadap perlakuan berbeda dan spesial dalam perdagangan.
Yakni, pada batasan minimum (deminimis tresholds) untuk marjin subsidi agar penyelidikan bea masuk anti subsidi (BMAS) selesai.
Di mana batasan minimum tersebut menjadi semakin kecil.
"Marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan berkurang menjadi sama dengan 1% dan bukan sama dengan 2%," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Pradnyawati saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (21/2).
Bukannya tanpa alasan, AS menetapkan Indonesia sebagai negara maju karena beberapa pertimbangan.
Selain Indonesia, AS juga mencoret beberapa negara lain dari preferensi khusus dalam daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Yakni, Brazil, India, dan Afrika Selatan.
Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR).
Meansir dari Kompas.com, pengamat perdagangan Xue Rongjiu mengatakan, pengumuman tersebut telah merusak otoritas sistem perdagangan multilateral yang selama ini terjalin dengan baik.
"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue, dikutip dari The Star Online via Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Sementara itu, USTR merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea terhadap impor.
Sebab, metodologi yang disusun pada 1988 itu dianggap telah usang.
Untuk melakukan pembaharuan, USTR telah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan.
Faktor tersebut juga mencakup tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan perannya dalam perdagangan dunia.
Contohnya, negara-negara berkembang dengan pangsa 0,5 persen atau lebih dari perdagangan dunia dianggap sebagai negara maju.
Menurut aturan tahun 1988, ambangnya 2 persen atau lebih.
Sementara itu, pengamat perdagangan Tu Xinquan mengatakan, aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan.
Pasalnya, banyak negara berkembang yang memahami dan memanfaatkan aturan dengan cara yang berbeda.
Hal tersebut tidak dapat diatasi menggunakan mekanisme negosiasi saat ini.
Tu menjelaskan, reformasi WTO ini juga bisa mendorong negara lain untuk mengatasi masalah subsidi pertanian, hambatan perdagangan pertanian, pembatasan ekspor teknologi untuk memenuhi tanggung jawab mereka.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Indonesia menyebut pencabutan itu dinilai tidak berdasar.
(*)
"selamat" - Google Berita
February 23, 2020 at 07:45AM
https://ift.tt/2v8pcOr
Ucapkan Selamat Tinggal pada Istilah Negara Berflower, Amerika Sudah Coret Indonesia dari Daftar Negara Ber... - Sosok
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ucapkan Selamat Tinggal pada Istilah Negara Berflower, Amerika Sudah Coret Indonesia dari Daftar Negara Ber... - Sosok"
Posting Komentar