Search

Baliho Selamat Natal dan Tahun Baru Kedaluwarsa Dicabut Satpol PP Badung - Tribun Bali

Baliho Selamat Natal dan Tahun Baru Kedaluwarsa Dicabut Satpol PP Badung

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Setelah berjalan satu minggu pada awal Januari 2020 ini, puluhan baliho ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru yang sudah kedaluwarsa masih menghiasi sejumlah persimpangan di Badung, Bali.

Karena itu, Satpol PP Kabupaten Badung menggencarkan penertiban baliho maupun spanduk tersebut, Selasa (7/1/2020).

Penertiban baliho maupun spanduk ucapan Selamat Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 itu dilakukan serentak di seluruh kecamatan.

Hasil penertiban tersebut, Satpol PP Badung berhasil menyita sebanyak 44 baliho maupun spanduk.

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara mengungkapkan, penertiban tengah berlangsung hingga baliho tersebut habis.

Pihaknya menerjunkan tim untuk menyasar baliho-baliho yang terpasang di persimpangan jalan, utamanya jalan protokol.

“Sebenarnya kami start dari kemarin (Senin, 6/1/2020). Penertiban dilakukan serentak di seluruh kecamatan,” ungkapnya.

Di samping penertiban baliho Nataru, dilakukan pula penertiban baliho ucapan lainnya yang kedaluwarsa.

Muatannya pun beragam, baik politik maupun event-event tertentu yang pelaksanaannya berlangsung pada 2019 lalu.

Let's block ads! (Why?)



"selamat" - Google Berita
January 07, 2020 at 09:32PM
https://ift.tt/36xLbfl

Baliho Selamat Natal dan Tahun Baru Kedaluwarsa Dicabut Satpol PP Badung - Tribun Bali
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Baliho Selamat Natal dan Tahun Baru Kedaluwarsa Dicabut Satpol PP Badung - Tribun Bali"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.