Hukum mengucapkan selamat Natal dalam Islam wajib diketahui oleh umat Muslim. Lantas bolehkah?
Biasanya, memberikan ucapan saat hari raya keagamaan dilakukan sebagai bentuk toleransi. Saling bertukar ucapan pun menjadi budaya sebagian besar masyarakat Indonesia. Tak terkecuali pada momen Natal yang dirayakan pada tanggal 25 Desember.
Terdapat keyakinan bahwa mengucapkan selamat Natal untuk umat Kristiani sama saja menyerupai tradisi keagamaan mereka. Namun, tidak sedikit juga yang beranggapan ucapan tersebut merupakan perbuatan baik untuk menghargai umat Kristiani.
Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal dalam agama Islam?
Untuk memahami lebih jelas, simak penjelasan dari sejumlah ulama berikut ini.
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim
Hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Muslim sudah banyak dijelaskan oleh para pemuka agama yang ada di Indonesia. Ada yang mengharamkan dan membolehkan dengan landasan tertentu.
Salah satu pemuka agama yang memiliki pandangan mengucapkan selamat Natal itu diperbolehkan dalam Islam adalah Husein Ja'far Al Haddar. Pandangannya tersebut disampaikan dalam kanal resmi SALAAM Indonesia yang diunggah pada 2019 silam.
Dirinya menjelaskan terdapat banyak perbedaan pendapat di antara ulama yang memperbolehkan dan mengharamkan mengucapkan selamat Natal kepada umat nasrani yang merayakan. Namun, ustaz yang lebih dikenal dengan Habib Ja'far ini cenderung pada pendapat bahwa hal itu diperbolehkan.
Pandangannya itu, salah satunya didasarkan pada surat Maryam ayat 33 yang menyebut keselamatan atas kelahiran Nabi Isa AS yang merupakan keyakinan umat muslim.
وَالسَّلٰمُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُّ وَيَوْمَ اَمُوْتُ وَيَوْمَ اُبْعَثُ حَيًّا
Arab latin: Was-salâmu 'alayya yauma wulittu wa yauma amûtu wa yauma ub'atsu ḫayyâ
Artinya: "Kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku (Isa as) pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan hari aku dibangkitkan hidup (kembali)".
Habib Ja'far menjelaskan lebih lanjut bahwa dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW pernah mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada jenazah seorang Yahudi. Ketika ditanya alasannya menghormati jenazah yang tidak seiman, Nabi Muhammad SAW menjawab bahwa kita harus menghormatinya sebagai sesama manusia.
"Artinya karena keimanan kita berbeda dengan umat Kristiani maka tidak ada masalah dengan landasan keimanan kita bahwa Isa adalah nabi kita maka kita mengucapkan selamat atas kelahiran nabi Allah Isa dan artinya kita diperbolehkan mengucapkan selamat Natal," ujar Habib Ja'far yang dikutip detikSulsel pada Selasa (06/12/2023).
Habib Ja'far juga menyebutkan bahwa ulama kontemporer di Indonesia seperti Ustaz Quraish Shihab dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan umat Muslim untuk mengucapkan selamat Natal. Justru mengucapkan selamat Natal dinilai akan membuat hubungan antar sesama Muslim semakin harmonis.
"Bagi saya untuk menjaga hubungan baik dengan umat agama lain perlu kiranya kita mengucapkan selamat Natal," ucap Habib Ja'far.
Pandangan yang Melarang Mengucapkan Selamat Natal
Pandangan berbeda dikemukakan oleh ustaz Adi Hidayat. Penjelasan hukum mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani ini dijelaskannya dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official.
Pandangan tentang larangan mengucapkan selamat Natal itu berdasar pada Natal yang dipahami sebagai ibadah pada praktiknya dan memiliki unsur berbeda dalam hal konsepsi ketuhanan serta penyembahan. Perayaan Natal dalam praktiknya melakukan ibadah berupa ke gereja, kebaktian, dan sebagainya yang dipandang berbeda dalam keyakinan Islam.
Oleh karena itu, umat Muslim yang mengucapkan selamat Natal secara tidak langsung melakukan pengakuan Tuhan selain Allah SWT. Maka hukum pengucapan selamat Natal bagi umat Muslim mesti ditolak.
"Jadi kalau kita ucapkan ada pengakuan di situ, sementara komitmen la ilaha illallah, tidak menuhankan kecuali hanya Allah saja. Menepikan yang lain kecuali hanya menuhankan Allah. Jadi kalau ada konsepsi bertentangan dengan la ilahaillallah kita mesti tolak," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Dia melanjutkan, seseorang yang memandang Natal masuk pada ranah ibadah maka praktek toleransinya bagi umat Islam mengacu pada surat Al-Kafirun ayat 6, yakni:
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِࣖ
Artinya: "Untukmu agamamu dan untukku agamaku" (QS Al-Kafirun:6).
Berdasarkan ayat itu, perayaan Natal umat Kristiani tidak boleh diganggu dan harus dihormati tanpa mencampurinya sedikit pun. Justru titik toleransi tertinggi menurut dia yaitu mempersilakan umat Kristen maupun Katolik menunaikan ibadah dengan nyaman tanpa dicampuri secara lisan, hati, dan perbuatan.
Nah, itulah penjelasan para ulama tentang hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Muslim. Semoga membantu yah!
Simak Video "Uniknya Perayaan Natal di Dunia, Ada Pohon Natal dari Ratusan Mobil"
[Gambas:Video 20detik]
(alk/alk)
"selamat" - Google Berita
December 25, 2023 at 06:35AM
https://ift.tt/AXda8tT
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Muslim Wajib Tahu! - detikSulsel
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/BESANb7
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Muslim Wajib Tahu! - detikSulsel"
Posting Komentar