Search

Selamat Datang TV Digital, UU Ciptaker Matikan TV Analog 2022 - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Salah satu hal yang dimuat dalam UU itu adalah kewajiban televisi analog beralih ke televisi digital.

Dalam ayat 2 pasal 60A disebutkan bawah migrasi penyiaran televisi terestial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan palong lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakukan UU Ciptaker.

Ayat 1 mengatakan bahwa penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital.


Yang dimaksud dengan migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital adalah proses yang dimulai dengan penerapan sistem penyiaran berteknologi digital untuk penyiaran televisi yang diselenggarakan melalui media transmisi terestrial dan dilakukan secara bertahap, serta diakhiri dengan penghentian penggunaan teknologi analog dalam lingkup nasional.

Sedangkan penyelenggaraan penyiaran harus mengikuti perkembangan teknologi adalah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio dan spektrum elektromagnetik lainnya, kualitas penerimaan dan pilihan program siaran radio dan televisi bagi masyarakat, efisiensi dalam operasional penyelenggaraan jasa penyiaran radio dan televisi dan pertumbuhan industri-industri yang terkait dengan bidang penyiaran.

Sebelum UU Cipta Kerja disahkan, pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa selambat-lambatnya implementasi penyiaran digital dimulai 2012 dan di tahun-tahun berikutnya di kota-kota besar yang telah bersiaran digital akan dilakukan analog switch-off.

Dalam roadmap implementasi penyiaran televisi digital, pemerintah mengklaim merencanakan bahwa pada 2018 akan dilakukan analog switch-off secara nasional. Jika mengacu UU Ciptaker, analog switch-off secara nasional paling lambat akan terjadi mulai 2022.

Siaran TV digital lebih bersih

Dalam keterangan resminya, Kominfo mengklaim kualitas gambar dan suara siaran digital jauh lebih baik dibandingkan siaran analog. Tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV jika menggunakan siaran digital.

Siaran digital juga diklaim memiliki kemampuan penyediaan layanan interaktif, di mana pemirsa dapat secara langsung memberikan rating terhadap suara program siaran. Pemirsa juga bisa mendapat fasilitas tambahan seperti EPG (Electronic Program Guide) untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian.

Mengacu pada Peraturan Menteri Kominfo No. 05 tahun 2012, Indonesia akan mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcasting - Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.

"Penyiaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital," kutip Kominfo.

Kominfo menjelaskan dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan televisi digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi.

"Singkat kata, penyiaran TV digital hanya mengenal dua status: Terima (1) atau Tidak (0). Artinya, apabila perangkat penerima siaran digital dapat menangkap sinyal, maka program siaran akan diterima. Sebaliknya, jika sinyal tidak diterima maka gambar-suara tidak muncul," kutip Kominfo.

Kominfo menjelaskan Analog Switch Off adalah periode dimana siaran analog dihentikan dan diganti dengan siaran digital.

ASO diklaim sudah dilakukan secara total di beberapa negara di dunia di antaranya Inggris, Belanda, Norwegia, Jerman, Swedia, Italia, dan lainnya. Seluruh negara di dunia lainnya termasuk di kawasan ASEAN juga sedang melakukan proses transisi ke penyiaran digital.

(jps/mik)

[Gambas:Video CNN]

Let's block ads! (Why?)



"selamat" - Google Berita
October 06, 2020 at 01:55PM
https://ift.tt/30CzQK2

Selamat Datang TV Digital, UU Ciptaker Matikan TV Analog 2022 - CNN Indonesia
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selamat Datang TV Digital, UU Ciptaker Matikan TV Analog 2022 - CNN Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.