Search

Cara Cek Subsidi Rp600.000: Login kemnaker.go.id, Ada Ucapan 'Selamat Anda Dapat Bantuan Subsidi Upah' - Makassar Terkini

Terkini.id, Jakarta – Bantuan subsidi Rp 600.000 belum cair? anda harus memastikan bahwa Anda telah terverifikasi sebagai penerima upah. Nah, caranya bisa dicek dengan cara login di website kemnaker.go.id.

Pengguna yang dipastikan mendapat bantuan BSU Jamsostek atau BLT Rp600.000 per bulan tersebut, akan mendapat pesan ‘Selamat Anda Dapat Bantuan Subsidi Upah’.

Bagaimana caranya untuk Login?

Scroll ke Bawah untuk melanjutkan

Di media sosial, sejumlah netizen membagikan cara untuk mengecek apakah termasuk penerima LT BPJS Ketenagakerjaan/ BSU Jamsostek atau tidak.

Dirangkum terkini.id dari berbagai sumber, berikut cek mengecek bahwa anda adalah penerima atau bukan penerima BLT/ BSU:

1. Kunjungi web kemnaker.go.id

2. Klik “Daftar Sekarang”. Lengkapi Pendaftaran akun. Terdiri atas dua yakni biodata dan akun, kemudian isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password. Lalu, Klik ‘Daftar Sekarang’.

3. Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.

4. Aktivasi Akun menggunakan kode yang dikirimkan tersebut.

5. Setelah itu, buka kembali kemnaker.go.id login

4. Lengkapi profil. Dengan cara memasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.

5. Setelah berhasil, kunjungi profil.

6. Nah, jika Anda termasuk penerima BSU/ BLT, akan tercantum pemberitahuan:

“SELAMAT ANDA DAPAT BANTUAN SUBSIDI UPAH GELOMBANG 4…”.

Syarat Mendapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak COVID-19.

Pada pasal 3 ayat (2) Permen itu mengatur tentang syarat untuk memperoleh bantuan Rp 600 ribu/bulan yang akan diberikan selama 4 bulan atau totalnya Rp 2,4 juta/orang sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020

5. Peserta peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif

Permen itu ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, yang diundangkan dan mulai berlaku per 14 Agustus 2020.

Dalam Permen tersebut, tak dicantumkan tanggal pencairan bantuan Rp 600 ribu/bulan itu.

Akan tetapi, menurut pernyataan Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir pada 12 Agustus 2020 lalu, bantuan itu rencananya akan diberikan dua tahap yakni Agustus dan September.

Secara rinci, bantuan gaji September-Oktober diberikan pada Agustus dan gaji November-Desember diberikan September. Aturan lengkap bisa dicek disini.

Let's block ads! (Why?)



"selamat" - Google Berita
September 23, 2020 at 12:24PM
https://ift.tt/3iWEl98

Cara Cek Subsidi Rp600.000: Login kemnaker.go.id, Ada Ucapan 'Selamat Anda Dapat Bantuan Subsidi Upah' - Makassar Terkini
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cara Cek Subsidi Rp600.000: Login kemnaker.go.id, Ada Ucapan 'Selamat Anda Dapat Bantuan Subsidi Upah' - Makassar Terkini"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.