PR CIREBON - Polemik soal peran Badan Intelijen Negara (BIN) yang ikut ambil peran menangani Covid-19 kembali mencuat, seiring dengan beredarnya tulisan Editorial sebuah majalah nasional, bahwa intelijen tidak boleh ikut mengatasi pandemi.
Tak sependapat dengan editorial itu, Peneliti Kajian Stratejik Intelijen UI Ridlwan Habib menilai BIN justru punya kewajiban ikut mengatasi Covid-19.
"BIN wajib menyelematkan masyarakat dari ancaman keamanan berupa pandemi, itu justru amanat UU 17 tahun 2011 tentang Intelijen," ungkap Ridlwan kepada RRI di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com pada Selasa, 29 September 2020
Baca Juga: Dinilai Lebih Efektif dan Tak Rugikan Masyarakat, Jokowi Minta PSBM Diberlakukan Berulang
Artinya, sesuai tugas pokok BIN sebagai lini depan pertahanan nasional, BIN boleh membuat satgas penanganan Covid-19.
"Aturan di UU Intelijen ada di pasal 30, satgas tentu berkualifikasi medis dan sesuai dengan bentuk ancaman, " tegasnya.
Sedangkan di Amerika Serikat, terbukti ada NCMI atau National Centre for Medical Intelligence yang juga berusaha keras melawan Covid-19.
"NCMI di Amerika bekerja di bawah Defense Intelligence Agence atau Intelijen Kementerian Pertahanan dan juga sedang mati-matian melawan Corona di Amerika, " ungkap alumni S2 Intelijen UI tersebut.
Baca Juga: Gelar Doktor Refly Harun Kembali Dipertanyakan, Demokrat: Harusnya Bicara Ilmiah, Bukan Kayak Buzzer
Adapun Pandemi Covid-19 sendiri sudah merupakan ancaman nasional yang tidak hanya melumpuhkan nyawa manusia, melainkan sudah juga berdampak luas di sisi ekonomi, politik dan hubungan internasional.
"selamat" - Google Berita
September 29, 2020 at 09:00AM
https://ift.tt/339vpYw
BIN Wajib Bantu Penanganan Covid-19, Pengamat: Sesuai UU Intelejen, Selamat Masyarakat dari Ancaman - Pikiran Rakyat Cirebon - Pikiran Rakyat
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BIN Wajib Bantu Penanganan Covid-19, Pengamat: Sesuai UU Intelejen, Selamat Masyarakat dari Ancaman - Pikiran Rakyat Cirebon - Pikiran Rakyat"
Posting Komentar