INILAHCOM, Jakarta--Ketika Reynhard Sinaga membawa korbannya ke apartemen miliknya, ia memberi mereka obat bius sebelum melakukan pemerkosaan.
Menyusul vonis bersalahnya atas 159 kasus pemerkosaan, Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel meminta agar kontrol terhadap obat-obatan seperti GHB ditinjau ulang.
Apa itu GHB? Gamma Hidroksi Butirat (GHB) biasa disebut sebagai obat pemerkosaan (date rape drug), tapi juga digunakan untuk rekreasi.
Obat ini biasa digunakan pria gay dalam chemsex--ketika obat-obatan digunakan untuk meningkatkan pengalaman seks antara dua atau lebih pasangan--tapi juga digunakan untuk rekreasi dan atas dasar suka sama suka. Namun pelaku perkosaan menggunakan GHB sebagai senjata. Satu survei di Inggris memperkirakan lebih dari seperempat responden dilecehkan secara seksual dalam keadaan tidak sadar.
GHB adalah obat yang berbeda namun nyaris identik dengan GBL (gamma-butyrolactone), senyawa yang dijual secara legal sebagai bahan pelarut industri, tapi menjadi GHB setelah masuk ke dalam tubuh.
Kedua obat itu dikenal sebagai "G", berbentuk cairan minyak bening tak berbau yang dilarutkan ke dalam minuman ringan dan diminum. G memberi penggunanya perasaan euforia dan meningkatkan dorongan seks. Tapi menambah dosisnya sedikit saja, bahkan kurang dari satu mililiter, bisa berakibat fatal.
Overdosis G--yang mudah terjadi bila dicampur dengan alkohol atau obat lain, dan ketika kadarnya di botol bervariasi--bisa membuat orang berbicara melantur, mengalami kejang, hilang kesadaran, dan berhenti bernafas.
Profesor Adam Winstock, psikiater konsultan dan pendiri Global Drug Survey, memperingatkan: "Ini obat yang sangat berbahaya ketika orang di luar sana mencoba menggunakannya untuk bersenang-senang.Jika Anda kelebihan GHB satu tetes saja, 20 menit kemudian Anda akan tidak sadar," ujarnya.
Menurut angka resmi dari Kantor Statistik Inggris, terdapat 120 kematian di Inggris dan Wales antara tahun 2014 dan 2018 yang melibatkan GHB. Tapi angka totalnya bisa jadi lebih tinggi--GHB tidak menjadi bagian uji toksikologi rutin dalam kasus kematian mendadak.
Menurut Profesor Winstock, obat tersebut bisa jadi sulit dan mahal untuk dideteksi.
GHB dikembangkan pada tahun 1960-an sebagai anestesi, tapi tidak digunakan lagi karena efek sampingnya. Selama tahun 1980-an obat itu digunakan sebagai obat tidur dan suplemen untuk membesarkan otot.
Di Inggris, GHB tergolong obat Kelas C sejak 2003, ketika disertakan dalam Misuse of Drugs Act.
Meskipun GBL digunakan secara legal di industri, obat tersebut juga tergolong Kelas C sejak 2009, dan siapapun yang memasok atau memilikinya, dengan niat untuk dikonsumsi, melanggar hukum. Ketahuan memiliki kedua obat tersebut bisa diancam dua tahun penjara dengan atau tanpa denda, dan memasuknya bisa diancam 14 tahun penjara dengan atau tanpa denda.
Apakah obat ini terdaftar di Indonesia?
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM), GHB tidak terdaftar sebagai obat di Indonesia.
"GHB ini masuk dalam golongan new psychoactive substance, narkotika jenis baru yang memang belum ada di Indonesia," kata Rita Endang, deputi Bidang Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM
. Rita menambahkan, GHB adalah bahan kimia yang tidak akan dapat masuk sebagai obat karena, dilihat dari efek sampingnya, ia justru digunakan untuk penyalahgunaan obat.
Kepala Biro Humas Badan Narkotika Nasional Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan GHB belum masuk dalam golongan narkotika, menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Walaupun dulu pernah dibahas antar-kementerian, tapi sampai sekarang belum muncul karena memang untuk dimasukkan golongan narkotika ini kan harus memiliki berbagai sifat karakter narkotika... Obat ini baru memiliki sifat seperti depresan, menyebabkan euforia, tidur, pingsan," kata Sulistyo kepada BBC News Indonesia. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan GHB, Obat yang Digunakan Reynhard Bius Korbannya : https://ift.tt/35AF2NUBagikan Berita Ini
0 Response to "GHB, Obat yang Digunakan Reynhard Bius Korbannya"
Posting Komentar