Search

Dua Menteri Prancis Mundur Diduga Korupsi

INILAHCOM, Paris - Sylvie Goulard mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan Prancis, Selasa (20/6/2017), setelah Partai MoDem, partainya dituduh menggunakan dana milik Parlemen Eropa.

The Guardian mengabarkan, Sylvie Goulard yang baru saja memegang jabatan itu sebulan lalu menyatakan pengunduran dirinya dilakukan, untuk memulihkan kepercayaan rakyat Prancis. "Presiden telah bekerja untuk memulihkan kepercayaan rakyat, untuk memulihkan Prancis dan meluncurkan kembali Eropa," kata Sylvie. "Bidang pertahanan perlu contoh nyata. Kehormatan dan pengorbanan tentara Prancis tidak dapat dicampur-aduk dengan kontroversi yang terjadi di Prancis," kata Sylvie.

Sehari sebelumnya, Menteri Teritorial Terpadu Richard Ferrand juga mengundurkan diri. Richard Ferrand - yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai La Republique en Marche, partai pendukung Presiden Macron - tengah diperiksa karena menggunakan dana partai dan melakukan praktik nepotisme.

Tercatat 19 anggota parlemen Prancis tengah diusut pihak pengadilan, karena diduga melakukan korupsi. Dalam pernyataan resminya Partai MoDem menyatakan menghormati aturan hukum yang berlaku. Sementara itu, Richard Ferrand membantah semua tuduhan yang dijatuhkan pengadilan.

Sejak terpilih sebagai Presiden Prancis termuda, Emmanuel Macron, 39, memastikan diri menguasai mayoritas 350 kursi di parlemen Prancis yang beranggotakan 577 anggota legislatif. Macron, bekas bankir investasi tersebut diramalkan tak akan menghadapi hambatan berarti, untuk menerapkan ekonomi liberal di Prancis.

Macron yang mengalahkan Marine Le Pen, Pemimpin Partai Fron Nasional Prancis itu, juga akan menggalakkan program reformasi dan bisnis. Macron juga akan mengendurkan aturan tenaga kerja dan buruh, dan melakukan perubahan berbagai tunjangan dan peraturan pensiun di Prancis.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Dua Menteri Prancis Mundur Diduga Korupsi : http://ift.tt/2sUzvCE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dua Menteri Prancis Mundur Diduga Korupsi"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.