Search

Delapan Putri Uni Emirat Arab Bersalah Siksa PRT

INILAHCOM, Brussels - Delapan putri dari Uni Emirat Arab (UAE) dihukum karena melakukan perdagangan manusia dan merendahkan Pembantu Rumah Tangga (PRT) mereka, demikian diputuskan sebuah pengadilan di Brussels, Belgia.

Mereka divonis hukuman penjara percobaan selama 15 bulan serta denda masing-asing 165 ribu euro atau sekitar Rp2,4 miliar, demikian laporan BBC.

Para putri ini dituduh menyekap lebih 20 asisten rumah tangga yang mereka bawa bersama-sama saat melakukan kunjungan di tahun 2008, dalam keadaan mirip perbudakan.

Mereka dibebaskan dari tuduhan yang lebih serius, yaitu melakukan perlakuan tidak manusiawi. Meski demikian, kedelapan putri UEA ini menolak semua tuduhan tersebut.

Pengacara mereka, Stephen Manod, mengatakan dia 'puas untuk mencatat bahwa peradilan Belgia secara patut menimbang kasus yang telah menimbulkan banyak kesalahpahaman selama hampir 10 tahun'.

Sheikha Hamda al-Nahyan dan tujuh anak perempuannya tidak menghadiri pengadilan dan pegiat hak asasi manusia mengatakan kecil kemungkinan UAE akan mengekstradiri mereka, kalaupun sampai dipenjara.

Kasus ini diketahui ketika salah seorang PRT melarikan diri dari hotel di mana para putri menyewa satu lantai kamar mewah.

Mereka mengaku dipaksa siap bekerja 24 jam setiap hari, harus tidur di lantai, tidak pernah diberikan hari libur, dilarang meninggalkan hotel dan dipaksa memakan sisa santapan para putri.

Tetapi diperlukan waktu sembilan tahun untuk memulai kasus ini, terutama karena masalah hukum yang diajukan pembela.

Myria, kelompok hak asasi Belgia yang membantu kasus ini dibawa ke pengadilan, mengeluarkan pernyataan bahwa kasus ini adalah sebuah langkah penting dalam menentang perdagangan manusia, yang seharusnya tidak bebas dari hukuman.

Di pengadilan, seorang ahli pekerja migran Gulf for Human Rights Watch, Nicholas McGeehan, mengatakan kepada BBC bahwa ini akan menjadi 'sangat penting' jika salah satu keluarga terkaya di dunia itu secara terbuka dikaitkan dengan perdagangan dan perbudakan manusia.

McGeehan memandang meskipun ada hukumnya, perbudakan dalam rumah tangga terus berlanjut di negara-negara Teluk didukung oleh kelompok elit yang berkuasa karena ini adalah cara untuk menunjukkan status di masyarakat.

"Ini berasal dari atas ke bawah dan diterima," ujarnya.

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Delapan Putri Uni Emirat Arab Bersalah Siksa PRT : http://ift.tt/2s84qHf

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Delapan Putri Uni Emirat Arab Bersalah Siksa PRT"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.