Search

Selamat! PNS Ini Kebagian Rezeki Nomplok dari Jokowi - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga kementerian dan lembaga.

Jokowi menaikkan tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Keputusan Jokowi ini tertuang dalam tiga Peraturan Presiden yang diundangkan pada (13/6/2023).

Dalam beleid, Nomor 34 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan dan Pembangunan Menuliskan kenaikan tunjangan kinerja tertinggi diberikan kepada Kepala BPKP.

"Kepala BPKP yang mengepalai dan memimpin BPKP diberikan tunjangan kinerja 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan BPKP," tulis Pasal 5.

lampiran itu tertulis tukin kelas jabatan di BPKP tertinggi mencapai Rp 41,4 sedangkan terendah Rp 2,57 juta.

Sedangkan untuk kenaikan tukin untuk pegawai di lingkungan Bappenas, tertera pada PP nomor 33 tahun 2023. Dimana tertulis juga kenaikan tukin tertinggi pada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.

"Diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan tertinggi di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional," tulis Pasal 5.

Dimana dalam lampiran itu tertulis tukin kelas jabatan di BPKP tertinggi mencapai Rp 41,4 sedangkan terendah Rp 2,57 juta.

Sementara itu, untuk kenaikan tukin di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertuang dalam PP Nomor 32 tahun 2023. Dengan kenaikan tertinggi juga diberikan setingkat menteri.

"Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengepalai dan memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diberikan tunjangan kinerja sebesar 15O%," tulis Pasal 5.

Tukin tertinggi kelas jabatan di KemenPANRB tertinggi mencapai Rp 41,4 sedangkan terendah Rp 2,57 juta.

Berikut rincian tunjangan kinerja pegawai di lingkungan kementerian dan badan negara tersebut:

  • Kelas Jabatan 1 Rp 2.575.000
  • Kelas Jabatan 2 Rp 3.154.000
  • Kelas Jabatan 3 Rp 3.980.000
  • Kelas Jabatan 4 Rp 4.179.000
  • Kelas Jabatan 5 Rp 4.607.000
  • Kelas Jabatan 6 Rp 4.837.000
  • Kelas Jabatan 7 Rp 5.079.000
  • Kelas Jabatan 8 Rp 6.349.000
  • Kelas Jabatan 9 Rp 7.474.000
  • Kelas Jabatan 10 Rp 6.349.000
  • Kelas Jabatan 11 Rp 10.947.000
  • Kelas Jabatan 12 Rp 12.370.000
  • Kelas Jabatan 13 Rp 13.670.000
  • Kelas Jabatan 14 Rp 21.330.000
  • Kelas Jabatan 15 Rp 24.100.000
  • Kelas Jabatan 16 Rp 32.540.000
  • Kelas Jabatan 17 Rp 41.550.000

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Kementerian PANRB saat ini sedang memproses kenaikan tukin tersebut.

"Kita sedang memproses beberapa. Ada yang naik dari 60% ke 80%, ada 70% ke 80%," katanya, di Kantor Kementerian PANRB, dikutip dari detikcom, dikutip Senin (19/6/2023).

Anas mengungkapkan keputusan menyangkut tukin ini telah melalui proses yang panjang berdasarkan atas perhitungan sejumlah indikator yang dianggap Kementerian Keuangan telah sesuai.

"Kebetulan yang KemenPANRB ini ada indikator-indikator yang oleh Kemenkeu dianggap sudah sesuai. Kebetulan kan kita sedikit ini, pegawainya juga tidak banyak kurang lebih 700, tapi ada juga kementerian yang bisa sampai 20 ribu (pegawai)," ujarnya menanggapi kenaikan tukin KemenPANRB.

Secara terpisah, Kementerian Agama juga baru saja mengumumkan bahwa Kementerian PANRB telah menyetujui usulan kenaikan tukin ASN-nya hingga tukinnya kini sebesar 80%. Kini, usulan tersebut tengah diproses di Kemenkeu.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

PNS Silakan Baca! Ini Bocoran Perhitungan Tukin Baru


(haa/haa)

Adblock test (Why?)



"selamat" - Google Berita
June 19, 2023 at 06:55AM
https://ift.tt/Y2v9ePU

Selamat! PNS Ini Kebagian Rezeki Nomplok dari Jokowi - CNBC Indonesia
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/rcdphsi
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selamat! PNS Ini Kebagian Rezeki Nomplok dari Jokowi - CNBC Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.