Buol, 86News.co – Dibawah komando AKBP Dieno Hendro Widodo selaku Kapolres Buol, kembali Polres Buol meraih prestasi kali ini dari Ombudsman RI Perwakilan Sulteng dengan mendapatkan predikat hijau survei terhadap kepatuhan standar pelayanan publik yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Sulteng.
Dari hasil survei yang dirilis kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulteng dimana dari beberapa Polres se Polda Sulteng, Polres Morowali menjadi satu-satunya Polres yang mendapat zona merah dengan skor nilai 39,95.
Sementara Polres Morowali Utara, Polres Sigi dan Polres Buol mendapat zona hijau dengan skor berkisar 82-84.
Sedangkan zona kuning masing-masing diperoleh Polres Banggai, Polres Banggai Laut, Polres Tojo Una-Una, Polres Poso, Polres Parigi Moutong, Polres Donggala, dan Polres Palu.
Sementara itu Polres Banggai Kepulauan tidak memiliki nilai soal standar pelayanan publik, belum didapat penjelasan apa alasan belum ada penilaian.
Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulteng yang merilis hasil survei terhadap kepatuhan standar pelayanan publik untuk instansi agraria tata ruang Badan Pertanahan Negara dan Polres se Polda Sulteng yang digelar Ombudsman RI sepanjang tahun 2021, 14 kabupaten/ kota dan provinsi se Sulteng memperoleh skor nilai yang bervariasi dengan zona kepatuhan hijau, zona kuning dan zona merah.
Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya kabupaten yang mendapat rapor merah masalah BPN, dengan skor nilai 42,97.
Sementara, Pemkab Banggai Laut, Pemkab Morowali, Pemkab Morowali Utara, Pemkot Palu dan Pemprov Sulteng, berada di zona hijau dengan skor nilai berkisar 85-87.
Sisanya, Pemkab Sigi, Pemkab Donggala, Pemkab Parigi Moutong, Pemkab Buol, Pemkab Toli-Toli, Pemkab Tojo Una-Una, Pemkab Poso, Pemkab Banggai Laut, berada di zona kuning, dengan skor nilai berkisar 50-70.
Dalam penilaian tersebut Ombudsman RI sendiri membagi hasil survei berdasarkan zona dengan perincian masing-masing zona hijau level kepatuhan tinggi dengan skor nilai berkisar 80-100, sedangkan untuk zona kuning level kepatuhan sedang dengan skor nilai berkisar 51-80,99. Serta zona merah dengan skor nilai berkisar 0-50,99 dengan level kepatuhan rendah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah Farid Sofyan Lembah menyampaikan, ucapan selamat untuk instansi yang masuk zona hijau pelayanan, memang tidak mudah untuk bisa memenuhi 14 standar pelayanan yang ditetapkan Ombudsman RI untuk penilaian, untuk instansi yang masih dalam zona kuning dan zona merah hendaknya bisa kembali berbenah menyiapkan variabel dan indikator pelayanan yg seharusnya disiapkan.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo mengatakan, alhamdulillah, Polres Buol masuk zona hijau survei standar kepatuhan pelayanan publik, terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, semoga bisa memberikan motivasi dan cambuk bagi kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik di Polres Buol.
“Semoga kami bisa terus memperbaiki diri agar bisa menjadi lebih baik lagi, mohon tetap diberikan saran dan masukkan kepada kami, karena masih banyak yang harus kami benahi dalam memberikan pelayanan publik,” terang AKBP Dieno Hendro.
Selanjutnya, Kapolres mengucapkan terima kasih atas upaya seluruh personel Polres Buol, sehingga bisa masuk zona hijau standar pelayanan publik, pertahankan dan tingkatkan jangan sampai kendor. (Agus/Humas)
"selamat" - Google Berita
January 16, 2022 at 07:59AM
https://ift.tt/3qwZ21P
Selamat, Awal Tahun 2022 Polres Buol Mendapat Predikat Zona Hijau Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sulteng - Telusur Kabar Patroli - 86News
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selamat, Awal Tahun 2022 Polres Buol Mendapat Predikat Zona Hijau Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sulteng - Telusur Kabar Patroli - 86News"
Posting Komentar