Search

Fahri Hamzah Beri Selamat kepada 1.271 Pegawai KPK: Perlu Cara Baru untuk Menjelaskan Kerja Besarnya - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah beri selamat kepada 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dilantik.

Pelantikan 1.271 pegawai KPK itu digelar di Gedung Juang KPK, Selasa (1/6/2021).

Fahri mengatakan, KPK saat ini perlu cara baru untuk kerja besar, apalagi setelah dikeluarkannya revisi UU KPK, UU Nomor 19 tahun 2019.

Ia yakin pegawai KPK yang sekarang nantinya akan lebih baik dibanding KPK dibawah naungan regulasi yang lama, yakni UU Nomor 30 tahun 2002.

Ucapan selamat Fahri ini dilontarkan lewat cuitan Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Istana Lepas Tangan, 75 Pegawai KPK Ajukan Judicial Review ke MK

"Setelah revisi UU @KPK_RI UU No 19/2019. Maka @KPK_RI memerlukan cara baru untuk menjelaskan kerja-kerja besarnya."

"Saya percaya 1271 orang yang telah dilantik kemarin adalah generasi baru yang lebih baik dari KPK generasi UU 30/2002 dulu. #SelamatBekerjaKPK," tulisnya.

Pada cuitan lainnya, kata Fahri, korupsi adalah penyakit dalam tubuh organisasi negara dan pemerintah.

Dikatakannya, tindakan korupsi akan berada di semua cabang kekuasa, termasuk lembaga yudikatif.

"Tapi, ia (korupsi) subur oleh budaya bangsanya yg toleran pada penyimpangan aparat dan pejabat. Berat sekali kerja beraa ini jika dipikul sendiri," tambahnya.

Baca juga: KPK Tidak Lagi Steril, Diyakini Ada Makelar Lain Selain AKP Robin

Adblock test (Why?)



"selamat" - Google Berita
June 03, 2021 at 08:41AM
https://ift.tt/2SP6iYo

Fahri Hamzah Beri Selamat kepada 1.271 Pegawai KPK: Perlu Cara Baru untuk Menjelaskan Kerja Besarnya - Tribunnews.com
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Fahri Hamzah Beri Selamat kepada 1.271 Pegawai KPK: Perlu Cara Baru untuk Menjelaskan Kerja Besarnya - Tribunnews.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.