PR TASIKMALAYA- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie turut menanggapi hasil KLB Demokrat yang telah resmi ditolak oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Jimly Asshiddiqie, menanggapi putusan Menkumham terkait hasil KLB Demokrat itu melalui cuitan di akun media sosial Twitter miliknya.
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie pun menuturkan bahwa yang perlu diberikan ucapan selamat atas putusan hasil KLB Demokrat tersebut adalam Menkumham.
Baca Juga: Sebut Nama Ahok, Ini Isi Surat Wasiat Pelaku Penyerangan Mabes Polri Berinisial ZA
Seperti diketahui, pada Rabu, 31 Maret 2021, Menkumham Yasonna menyatakan bahwa pemerintah secara resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang digelar di Deli Serdang, pada Jumat 5 Maret 2021 lalu itu.
Ditolaknya hasil KLB tersebut, maka hal itu mengartikan bahwa pemerintah otomatis telah mengakui Demokrat dibawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Atas putusan itu, banyak pihak yang kemudian memberikan ucapan selamat kepada AHY.
Baca Juga: Ronaldo Banting Ban Kapten usai Golnya Dianulir, Del Piero: Tindakan yang Berlebihan
Namun, sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Tolak KLB Otomatis Akui AHY, Mantan Ketua MK: Yang Perlu Dikasih Ucapan Selamat adalah Menkumham", Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menuturkan bahwa yang harusnya diberi ucapan selamat itu adalah Menkumham.
"Yang perlu dikasih ucapan selamat adalah Menkumham," cuit Jimly seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @JimlyAs pada Rabu, 31 Maret 2021.
"selamat" - Google Berita
April 01, 2021 at 11:10AM
https://ift.tt/31InRKJ
Sebut Menkumham yang Perlu Diberi Ucapan Selamat Soal KLB, Jimly Asshiddiqie: Memutuskan Sesuai Ketentuan - Pikiran Rakyat Tasikmalaya - Pikiran Rakyat
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sebut Menkumham yang Perlu Diberi Ucapan Selamat Soal KLB, Jimly Asshiddiqie: Memutuskan Sesuai Ketentuan - Pikiran Rakyat Tasikmalaya - Pikiran Rakyat"
Posting Komentar