BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2021 hanya akan diberikan kepada pekerja yang bukan di 7 provinsi ini.
Kemnaker masih akan menyalurkan bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan November ini. Namun pada bulan ini terdapat tambahan satu provinsi yang tidak akan mendapatkan BLT, sehingga total jumlahnya menjadi 7 provinsi.
Kemnaker juga menambah kuota penerima di bulan November ini sebesar 1,6 juta. Jika ditotal dengan jumlah sebelumnya yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang sebesar 8,7 juta, maka total penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebesar 10,3 juta.
Baca Juga: Selamat! BSU Subsidi Upah Tahap 5 Cair ke Rekening Penerima Jika Tak Alami Kendala Berikut Ini
Setelah adanya tambahan satu provinsi yang tidak bisa dapat BSU, artinya pekerja di 27 provinsi di Indonesia masih berpeluang mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
Namun perlu diingat, pekerja yang lolos haruslah yang memenuhi syarat.
Syarat dapat BSU Subsidi Gaji
- WNI
"selamat" - Google Berita
November 03, 2021 at 07:00AM
https://ift.tt/2YbGtoz
Selamat, Pekerja di Bukan 7 Provinsi Ini Dapat BLT Subsidi Gaji, Penuhi Syarat BSU, Cek Penerima via WA BPJS - Berita DIY - Berita DIY
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selamat, Pekerja di Bukan 7 Provinsi Ini Dapat BLT Subsidi Gaji, Penuhi Syarat BSU, Cek Penerima via WA BPJS - Berita DIY - Berita DIY"
Posting Komentar