Search

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Boleh atau Tidak? - SuaraJogja.ID

Sebagian menilai haram mengucapkan selamat natal, namun sebagiannya lagi tidak mempersoalkan hal tersebut.

SuaraJogja.id - Setiap tahun, pengucapan selamat Natal dari umat muslim untuk umat nasrani selalu menuai perdebatan. Ada yang menilai haram mengucapkan selamat natal, namun ada pula yang tidak mempersoalkan hal tersebut.

Cendekiawan Quraish Shihab pernah mengulas persoalan ucapan selamat natal ini di laman quraishshihab.com tepat di hari natal 2014 silam.

Perdebatan semacam ini ternyata hanya terjadi di kawasan Asia Tenggara khususnya di Indonesia. Sedangkan di kalangan ulama asal Timur Tengah, tradisi saling mengucapkan selamat dan saling mengunjungi nyatanya dilakukan juga oleh pimpinan Al-Azhar Mesir.

"Apakah mereka salah dan sesat? Saya menduga keras bahwa ulama-ulama itu jauh lebih mengerti agama dan lebih bijaksana daripada mereka yang mengharamkan ucapan Selamat Natal, apalagi menyesatkan siapa yang membolehkan mengucapkan Selamat Natal itu. Semoga hidayah Allah tercurah kepada kita semua," tulis Quraish Shihab dikutip Suara.com, Selasa (15/12/2020).

Dalam kumpulan “Fatwa Mustafa az-Zarqa” yang dihimpun oleh Majed Ahmad Makky dan diantar oleh ulama besar Mesir Yusuf al-Qardhawy, ulama kenamaan Suriah, Mustafa az-Zarqa’ berpendapat bahwa ucapan Selamat Natal dari seorang muslim kepada saudaranya yang Nasrani adalah perbuatan budi pekerti yang baik.

Pendapat tersebut merupakan jawaban az-Zarqa’ atas pertanyaan dari Anas Muhammad ash-Shabbagh yang bermukim di Arab Saudi.

"Menjawab pertanyaan Anda (Anas Muhammad ash-Shabbagh) tentang ucapan selamat Natal dan tahun baru yang diucapkan seorang muslim, maka menurut hemat saya ucapan tersebut termasuk dalam anjuran berbudi baik dalam interaksi dengan mereka."

"Sungguh Islam tidak melarang kita menyangkut harmonisasi hubungan beragama dan perlakuan baik semacam ini terhadap mereka (nonmuslim), apalagi yang mulia Nabi Isa dalam pandangan akidah kita adalah salah satu rasul Allah yang mulia dan termasuk satu dari lima Nabi yang amat diagungkan (ulul azmi)."

Saling menghormati antar kepercayaan sejatinya telah dicontohkan oleh Rasulullah saw, yang selalu menjaga hubungan baiknya dengan pemeluk agama lain.

Sebuah riwayat mengisahkan, suatu ketika ada jenazah seorang Yahudi yang diusung di hadapan Nabi sa. Beliau lantas berdiri sebagai ekspresi turut berduka cita, dengan rasa agung dan dahsyat terhadap kematian dan tidak ada hubungannya dengan akidah seorang Yahudi yang meninggal tersebut.

Quraish Shihab menambahkan, di dalam Al-Qur'an tercantum sebuah ucapan selamat atas kelahiran Nabi Isa as.

"Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali". (QS. Maryam ayat 33)

Ayat di atas dapat dimaknai sebagai restu terhadap ucapan selamat Natal, yang pertama kali justru diucapkan oleh Nabi Isa yang mulia, meski jika dikontekskan di Indonesia tidak semudah yang dibayangkan.

Dengan demikian, berdasarkan ayat tersebut, boleh saja mengucapkan Selamat Natal asal tetap memelihara akidah yang diyakini seorang muslim bahwa Nabi Isa as adalah seorang nabi bukan Tuhan.

Peringatan hari kelahiran ini, tambah Quraish Shihab, juga dilakukan Nabi saw yang turut merayakan hari keselamatan Nabi Musa as dari gangguan Fir‘aun dengan cara menjalankan puasa Asyura.

Nabi saw bersabda, "Saya lebih wajar menyangkut Musa as (merayakan/mensyukuri keselamatannya) daripada kalian (orang-orang Yahudi). Maka Nabi saw pun berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa." (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud, melalui Ibnu ‘Abbas—lihat Majma’ al-Fawaa’id, hadis ke-2.981).

Kendati ada yang berpandangan bahwa mengucapkan selamat natal dibolehkan, interaksi sosial semacam ini yang berkaitan dengan akidah harus disikapi dengan bijaksana.

Bagi kalangan yang ragu, alangkah baiknya tidak dipaksakan untuk mengucapkan selamat natal. Akan tetapi bagi yang kuat akidahnya, ( dengan cara memperingati kelahiran Isa as sebagai Nabi), sah-sah saja mengucapkan selamat natal.

Namun dengan catatan tidak perlu pula memaksakan mereka yang berada dalam keraguan. Wallahu a'lam bishawab.

Let's block ads! (Why?)



"selamat" - Google Berita
December 24, 2020 at 11:36AM
https://ift.tt/3hnDu1u

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Boleh atau Tidak? - SuaraJogja.ID
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Boleh atau Tidak? - SuaraJogja.ID"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.