Search

Polisi Periksa 7 Korban Selamat Kebakaran Lapas Tangerang - BeritaSatu

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota memeriksa sebanyak 25 saksi kasus kebakaran Lapas Tangerang, hari ini. Tujuh di antaranya merupakan warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya penyidik menjadwalkan 20 orang saksi, namun belakangan bertambah karena ada warga binaan yang selamat dari peristiwa kebakaran turut diperiksa, hari ini.

"Ada tambahan dari warga binaan sehingga total hari ini kita lakukan pemeriksaan 25 orang," ujar Yusri, di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).

Dikatakan Yusri, saksi-saksi yang diperiksa, antara lain, 12 pegawai lapas yang bertugas saat peristiwa kebakaran, tiga petugas PLN, tiga petugas damkar, dan tujuh orang warga binaan.

"Total hari ini ada 25 orang, tujuh warga binaan diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota, karena lebih dekat dan aman di Mapolres Tangerang Kota. Kemudian tiga petugas damkar yang bekerja saat itu, diperiksa di Mapolres Tangerang Kota. 12 pegawal lapas dan tiga petugas PLN kita periksa di Polda Metro Jaya. Ini yang kita jadwalkan pemeriksaan pertama, kita BAP dulu," ungkapnya.

Yusri menyampaikan, semua saksi memenuhi panggilan dan sedang menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan kasus.

"Alhamdulillah semuanya hadir, tidak terlalu sulit karena warga binaan di sana, kita izin kepada kalapasnya, sesuai dengan surat panggilan yang ada, diantar dan dikawal anggota Polri untuk dilakukan pemeriksan di Mapolres Tangerang. Warga binaan itu yang di blok C, yang waktu itu luka ringan, yang mengetahui. Petugas PLN yang bekerja pada saat olah TKP, termasuk damkar juga yang bekerja waktu itu," katanya.

Menurut Yusri, penyidik juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Kalapas Kelas I Tangerang Viktor Teguh untuk diperiksa, Selasa (14/9/2021) besok.

"Nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaan saksi karena penyidikan baru berlangsung. Nanti hasilnya akan kita sampaikan. Kalau sudah lengkap semua kita gelar perkara lagi untuk menentukan siapa tersangka di sini, siapa yang lalai atau alpa di sini, sesuai dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 359 KUHP. Termasuk dari mana titik api itu berasal nanti kita lakukan pemeriksaan teman-teman Puslabfor," katanya.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Adblock test (Why?)



"selamat" - Google Berita
September 13, 2021 at 04:59PM
https://ift.tt/3AazFVP

Polisi Periksa 7 Korban Selamat Kebakaran Lapas Tangerang - BeritaSatu
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/35maaAR
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Periksa 7 Korban Selamat Kebakaran Lapas Tangerang - BeritaSatu"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.