Minuman keras (miras) oplosan telah merenggut nyawa 13 warga Kabupaten Subang. Selain korban meninggal dunia, satu per satu warga yang tersebar di beberapa kecamatan pun ikut menjadi korban keganasan dari miras oplosan.
Salah satunya dirasakan oleh FR (30), warga dari Jalancagak, Subang. Sebagai informasi, FR merupakan salah satu warga yang ikut menenggak miras saat menghadiri pesta pernikahan dari rekannya di Cipulus, Sagalaherang.
Dia mengatakan, kondisinya saat ini telah berangsur membaik usai menjalani perawatan medis di Puskesmas Jalancagak, sejak Senin (30/10) kemarin. Menurutnya, efek dari menenggak miras oplosan tersebut seperti mual hingga sakit kepala dirasakan olehnya.
"Allhamdulilah kalau sekarang udah mendingan sehat. (Yang dirasakan) mual-mual sama sakit kepala gitu kerasanya sehari setelah minum," ujar FR kepada detikJabar di Puskesmas Jalancagak, Subang, Selasa (31/10/2023).
FR menceritakan, ia bersama dengan rekan-rekan lainnya menenggak miras oplosan pada Sabtu (29/10) malam. Namun, sehari setelahnya kondisi FR langsung menurun dan langsung dibawa ke Puskesmas Jalancagak.
"Hari Sabtu minumnya terus Minggunya langsung. Yang bareng sama saya waktu hajatan itu tujuh orang yang lainnya nggak tahu gimana (kondisinya)," katanya.
Saat di acara pesta pernikahan temannya itu, kata FR, rekan-rekannya telah membeli miras oplosan di kios yang berada di Desa Bunihayu, Jalancagak. Beruntung, FR saat itu tidak kembali ikut untuk melanjutkan pestamiras oplosan dan memilih pulang bersama dengan istri dan anaknya.
"Pertama kita bareng-bareng kesana ke hajatan terus udah ada yang bawa minuman, udah aja kalau saya mah langsung pulang soalnya bawa anak sama istri kalau yang lain lanjut (minum miras)," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RH (43) asal Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Diketahui mereka menjadi dalang di balik tewasnya warga akibat menenggak miras oplosan.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan maupun penyidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pengoplosan miras dengan melebihi dosis batas normal.
"Kedua pelaku berhasil diamankan di Hotel Amaris Setiabudi Bandung, pelaku mengakui jika telah melakukan pengoplosan miras di luar dosis yang telah ditentukan," ujar Ariek di Subang, Senin (30/10/2023).
Menurut Ariek, dari hasil pemeriksaan juga, keduanya telah melakukan aksi pengoplosan miras sejak Maret 2023.
"Alhamdulillah berkat dukungan dan doa rekan-rekan, dari satu kali 24 jam tim kami bisa mengamankan dua orang tersangka yang diamankan di daerah Bandung Barat," katanya.
"Kemudian, terkait dari dua tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan barang bukti serta keterangan saksi yang kami kumpulkan baik di TKP maupun kios tempat pengoplosan dua orang tersebut sudah cukup untuk kami naikkan ke status tersangka," ujarnya.
(mso/mso)"selamat" - Google Berita
October 31, 2023 at 12:07PM
https://ift.tt/vgtoi2N
Cerita Warga Subang yang Selamat dari 'Keganasan' Miras Oplosan - detikJabar
"selamat" - Google Berita
https://ift.tt/1z9wmHQ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cerita Warga Subang yang Selamat dari 'Keganasan' Miras Oplosan - detikJabar"
Posting Komentar