Search

Rusuh di Hong Kong

INILAHCOM, Hong Kong--Kekerasan kembali terjadi antara polisi dan ribuan pengunjuk rasa di Hong Kong dalam peringatan penyerahan wilayah itu dari Inggris ke China, demikian laporan BBC, Senin (1/7/2019).

Polisi tampak menggunakan semprotan merica dan tongkat pentungan guna membendung para demonstran di luar lokasi upacara pengibaran bendera

Belakangan sekelompok demonstran memaksa masuk ke gedung parlemen.

Rangkaian unjuk rasa telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir guna menentang rancangan undang-undang ekstradisi, yang membuat seorang warga dikirim ke China untuk diadili.

Pemerintah Hong Kong sepakat untuk menangguhkan RUU itu hingga batas waktu tak ditentukan, namun demonstrasi masih berlanjut.

Para demonstran berkeras mendesak agar RUU tersebut dicabut, istilah "kerusuhan" ditarik dalam menjelaskan unjuk rasa besar-besaran pada 12 Juni, semua tahanan pegiat dibebaskan, dan dugaan kekerasan polisi diselidiki.

Mereka juga menuntut Pemimpin Hong Kong, Kepala Eksekutif Carrie Lam, mengundurkan diri.

Upacara pengibaran bendera untuk memperingati penyerahan Hong Kong dari Inggris ke China berlangsung di Hong Kong Convention and Exhibition Centre dengan penjagaan ketat polisi.

Aparat mengatakan para demonstran mulai memblokade sejumlah jalan menuju lokasi acara pada Minggu (30/6/2019) pagi, menggunakan barikade logam dan plastik.

Di luar lokasi, sejumlah polisi yang dilengkapi tameng dan tongkat pentungan bentrok dengan ratusan pengunjuk rasa sekitar 30 menit sebelum upacara dimulai, sebut harian SCMP.

Polisi juga dilaporkan menggunakan semprotan merica untuk membubarkan kerumunan.

Kantor berita AFP menyebut setidaknya seorang perempuan tampak berdarah di bagian kepalanya setelah bentrok dengan polisi.

Kepolisian merilis pernyataan berisi kecaman atas "aksi-aksi ilegal"para demonstran yang disebut mengambil tiang besi dan pagar pembatas dari lokasi proyek di dekat tempat unjuk rasa.

Polisi memperingatkan para pengunjuk rasa untuk tidak melempar batu bata atau menyerang barisan polisi.

Kepolisian mengatakan sebanyak 13 petugas telah dilarikan ke rumah sakit, beberapa dari mereka terpapar cairan tak dikenal. Lainnya dilaporkan mengalami kesulitan bernapas.

Sebuah kelompok demonstran kini beralih ke gedung Dewan Legislatif dan mencoba memecahkan pintu kaca menggunakan kereta dorong dari besi.

Berbicara pada upacara bendera, yang merupakan penampilan pertamanya di depan umum sejak 18 Juni lalu, Lam mengaku dirinya perlu mendengarkan lebih banyak.

"Saya akan belajar dan memastikan pekerjaan masa depan pemerintah akan lebih mendekati dan lebih responsif terhadap aspirasi, sentimen, dan opini masyarakat," ujarnya.

Hong Kong, mantan daerah jajahan Inggris, telah menjadi bagian China sejak 1997 melalui prinsip "satu negara, dua sistem". Prinsip ini membuat warga Hong Kong menikmati kebebasan dan kemandirian hukum yang tidak diterapkan di China daratan,

RUU Ekstradisi membuat sebagian warga khawatir status itu terancam dikikis.

Kalangan pengritik risau RUU tersebut dapat dipakai menyasar lawan politik dari pemerintah di Beijing dan mengendalikan Hong Kong lebih jauh. [bbc/lat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Rusuh di Hong Kong : https://ift.tt/2XaLw1P

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rusuh di Hong Kong"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.