INILAHCOM, Jakarta--Jaksa penuntut AS menuntut denda US$ 12,7 miliar dari terpidana gembong narkoba Meksiko, Joaquin "El Chapo" Guzman, berdasarkan perkiraan pendapatan dari penjualan narkobanya di AS. Demikian VOA, Sabtu (6/7/2019).
Menurut mosi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut AS, Richard Donoghue, pihak berwenang "berhak menyita semua properti yang berasal dari kejahatan terkait narkotika yang dilakukan terdakwa."
Berdasarkan harga obat-obatan yang dikutip oleh berbagai saksi, selama 25 tahun Guzman mengelola jaringan kartel Sinaloa, ia meraup penjualan kokain sekitar US$11,8 miliar, marijuana US$846 juta dan heroin US$11 juta, kata pihak berwenang.
Uang itu digunakan untuk membayar pekerja dan pemasok kartel, serta untuk membeli peralatan komunikasi dan "pesawat, kapal selam, serta berbagai kendaraan lainnya."
Pengacara Guzman, Jeffrey Lichtman mengatakan kepada media AS bahwa tuntutan jaksa itu tidak terbukti karena Pemerintah AS tidak pernah menemukan satu sen pun dari hasil US$12,7 miliar yang menurut jaksa dihasilkan oleh Guzman.
Guzman, 62 tahun, dinyatakan bersalah pada bulan Februari setelah disidangkan selama tiga bulan, karena memperdagangkan ratusan ton kokain, heroin, metamfetamin, dan ganja ke AS selama 25 tahun. [voa/lat]
Baca Kelanjutan AS Tuntut Gembong Narkoba Bayar US$12,7 Miliar : https://ift.tt/2FU0a7KBagikan Berita Ini
0 Response to "AS Tuntut Gembong Narkoba Bayar US$12,7 Miliar"
Posting Komentar