INILAHCOM, Jakarta--Sebuah armada kapal asal Jepang telah menangkap seekor paus dalam perburuan paus komersial pertama negara tersebut selama 30 tahun terakhir. Praktik itu dilakukan meski bertentangan dengan kecaman dunia internasional.
Kapal-kapal penangkap paus itu mengantongi izin untuk menangkap maksimal 227 paus minke, Bryde, dan paus sei tahun ini di perairan Jepang. Demikian laporan yang dikutip dari BBC, Selasa (2/7/2019).
Perburuan paus komersial Jepang terakhir kali dilakukan pada 1986, namun negara itu tetap melakukan perburuan paus untuk yang mereka klaimkepentingan penelitian.
Kini, Jepang telah mundur dari Komisi Perburuan Paus Internasional (IWC) sehingga tak lagi perlu mengikuti peraturan yang ada.
Anggota IWC telah menyepakati pelarangan perburuan paus, akan tetapi Jepang sejak lama berpendapat bahwa ada cara ramah lingkungan untuk memburu paus.
Kementerian perikanan Jepang telah menetapkan batas maksimum perburuan paus musim ini, yaitu 52 ekor paus minke, 150 paus Bryde dan 25 paus sei - jumlah seluruhnya 227 ekor.
Sejak tahun 1987, Jepang telah membunuh sekitar 200 hingga 1.200 ekor ikan paus setiap tahunnya di bawah pengecualian pelarangan untuk tujuan penelitian ilmiah.
Kritikus mengatakan bahwa itu hanya alasan bagi Jepang agar dapat memburu paus untuk keperluan konsumsi, karena daging paus yang dibunuh untuk kepentingan penelitian itu biasanya berakhir dijualbelikan.
Pada tahun 2018, untuk terakhir kalinya, Jepang mencoba meyakinkan IWC untuk mengizinkan perburuan paus di bawah aturan kuota yang berkelanjutan. Namun, gagal.
Maka itu, Jepang lantas keluar dari keanggotaan organisasi tersebut, efektif pada Juli 2019. [bbc/lat]
Baca Kelanjutan Jepang Lanjutkan Perburuan Ikan Paus : https://ift.tt/2Nr1O7nBagikan Berita Ini
0 Response to "Jepang Lanjutkan Perburuan Ikan Paus"
Posting Komentar