Ssst... RUU KUHP Juga Bisa Pidanakan Istri yang Perkosa Suami detikNews
RUU KUHP membuat definisi baru. Kini, pemerkosaan tak mendefinisikan jenis kelamin pelaku-korban. Alhasil, bisa saja nantinya ada kasus istri memperkosa ...
Ssst... RUU KUHP Juga Bisa Pidanakan Istri yang Perkosa Suami - detikNews
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Jenderal TNI Andika Perkasa Pertemuan Bilateral dengan 6 KSAD Negara Sahabat - iNews
Jenderal TNI Andika Perkasa Pertemuan Bilateral dengan 6 KSAD Negara Sahabat iNews
Perku… Read More...
Dapat Kiriman Kabut Asap dari Indonesia, Malaysia Rencanakan Hujan Buatan - Kompas.com - Internasional Kompas.comDapat Kiriman Kabut Asap dari Indonesia, Malaysia Rencanakan Hujan Buatan - Kompas.com In… Read More...
Luhut Respons Ramalan Bank Dunia Soal Ekonomi RI 4,9 Persen - CNN Indonesia
Luhut Respons Ramalan Bank Dunia Soal Ekonomi RI 4,9 Persen CNN Indonesia
Bank Dunia Pre… Read More...
Akibat Asap Indonesia, Malaysia Sebar 0,5 Juta Masker dan Tutup... - SINDOnews.com
Akibat Asap Indonesia, Malaysia Sebar 0,5 Juta Masker dan Tutup... SINDOnews.com
Dapat K… Read More...
Dapat Kiriman Kabut Asap dari Indonesia, Malaysia Rencanakan Hujan Buatan - Kompas.com - Internasional Kompas.comDapat Kiriman Kabut Asap dari Indonesia, Malaysia Rencanakan Hujan Buatan - Kompas.com In… Read More...
0 Response to "Ssst... RUU KUHP Juga Bisa Pidanakan Istri yang Perkosa Suami - detikNews"
Posting Komentar